-->






 





YARA Perwakilan Abdya Minta Keuchik Berhati-Hati Kelola Dana Desa 

26 Maret, 2019, 20.32 WIB Last Updated 2019-03-26T13:33:25Z
ABDYA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (ABDYA) meminta Keuchik (Kepala Desa), untuk berhati-hati melakukan pengelolaan dana desa seperti rencana pengadaan alat kesenian 'Rapai Geleng' dalam anggaran desa tahun 2019 sebesar Rp. 25 juta per-gampong. 

Seperti yang tertuang dalam rincian prioritas penggunaan dana desa No 5 Tahun 2019 Tentang pengolalaan keuangan Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Daya. 

"Kami menduga pengadaan alat kesenian ini tidak ada manfaat bagi masyarakat di desa karena diduga bukan hasil musyawarah di tingkat desa dan kecamatan. Melainkan prioritas di tingkat kabupaten," ujar Ketua YARA Perwakilan ABDYA, Miswar, SH, dalam keterangan Pers, Selasa (26/03/2019). 

Seharusnya, kata Miswar, desa yang memiliki hak musyawarah antara badan musyawarah desa pemerintah desa dan unsur masyarakat desa, untuk meyepakati hal yang bersifat strategis sesuai Pasal 1 Ayat Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 

"Dana desa dimamfaatkan dan diusulkan oleh masyarakat di desa tersebut, karena tidak semua desa pogram keseniannya rapai geleng, seharusnya dana desa janganlah di intervensi terlalu jauh, dana desa itu harus bisa secara optimal dimanfaatkan oleh masyarakat desa agar pertumbuhan di desa bisa berjalan efektif," katanya. 

"Dan kita juga mengigatkan kepala desa jangan sampai anggaran desa dimanfaatkan oleh pihak lain kepala desa yang bermasalah dengan hukum kedepan," lanjut Miswar.  

Selain itu, terkait pengadaan Ayam KUB yang menggunakan anggaran dana desa 2018 belum selesai di audit oleh inspektorat, Menurutnya jangan sampai timbul hal-hal baru yang berkaitan dengan hukum. 

"Apa lagi dengan anggaran Rp. 25 juta sangat menguras dana desa, sedangkan azas manfaatnya tidak menyuntuh langsung kepada masyarakat. Seharusnya dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pembagunan desa itu sendiri," sambungnya. 

Ia mencontohkan, dana desa tersebut dapat dimanfaatkan seperti untuk pembangunan inspratruktur, membuat saluran peningkatan jalan di desa dan bisa di manfaatkan dibidang kesehatan. 

"Karena masih sangat banyak masyarakat yang sakit yang kurang biaya untuk melakukan pengobatan, dan bisa di anggarkan untuk pencegahan gizi buruk (stanting), pencegahan demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah harus pro terhadap rakyat sebagai bukti teralisasi pogram kembalikan harapan rakyat," jelasnya. 

"Karena hal ini lebih penting jika dibandingkan dengan hal Rapai, sebab mewujudkan Abdya yang hebat harus mendidik generasi dan masyarakat yang sehat," tandasnya.[Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini