Politikus Demokrat Andi Arief dikabarkan saat ditangkap oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah kamar hotel, sedang bersama seorang wanita di Jakarta, Minggu, 3 Maret 2019. Foto/Istimewa
JAKARTA - Markas Besar Polri dikabarkan menangkap politikus Partai Demokrat Andi Arief. Wakil Sekretaris Jenderal partai berlambang bintang mercy ini ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
Ketika ditanya apakah Mabes Polri benar menangkap Andi Arief, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Idham Azis membenarkan penangkapan tersebut. "Iya," kata dia lewat pesan WhatsApp pada Senin, 4 Maret 2019.
Dari pesan berantai yang beredar, Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset ketika polisi menggerebek dia.
Dari foto-foto yang beredar nampak sebuah kloset duduk di dalam kamar hotel yang dijebol. Dari laporan polisi itu disebutkan, polisi dan pihak hotel menjebol kloset untuk mengambil barang bukti.
Dalam perhelatan Pilpres 2019, nama Andi Arief sempat ramai diperbincangkan. Politikus Partai Demokrat ini, misalnya, pernah menyebut Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus. Ia menuduh Prabowo menerima uang dari Sandiaga Uno agar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjadi pendampingnya dalam pemilihan presiden.
Teranyar, Andi Arief membuat heboh dalam perkara kabar hoaks tujuh kontainer surat sura yang sudah dicoblos. Dalam twittnya, ia menyebut mendapat kabar ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.[Tempo.co]