-->

Seorang Tahanan Narkoba Tewas Gantung Diri di Sel Mapolsek Rantau Selamat

09 Februari, 2019, 01.29 WIB Last Updated 2019-02-08T18:39:09Z
IST
LANGSA - S (54), warga Dusun Lestari, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditangkap anggota Polsek Rantau Selamat karena penyalahgunaan narkotika jenis shabu, meninggal dunia di dalam sel Mapolsek tersebut, Jum'at (08/02/2019) sekira pukul 18.15 WIB. 

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda Mulyadi saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selular membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia di dalam sel Mapolsek Rantau Selamat. 

"S ditemukan petugas jaga dengan posisi tergantung menggunakan kain sarung di dalam sel. Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa," ujar Mulyadi. 

"Sebelum ditemukan tergantung di dalam sel, korban dibesuk keluarganya dari Lhoksukon sekira pukul 17.00 WIB," imbuhnya. 

Mulyadi juga menjelaskan, sebelumnya Polsek Rantau Selamat mengamankan S saat mengisab sabu-sabu di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Keluarga, Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at (08/02/2019) sekira pukul 01.15 WIB. 

"Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 Paket Kecil Jenis sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang, 1 Buah Bong (alat hisap sabu- sabu) yang terbuat dari aqua gelas, 3 buah mancis dan 1 buah gunting," terang Kapolsek Rantau Selamat Ipda Mulyadi.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini