JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dikabarkan disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina viral di media sosial melalui facebook.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu korban mengaku WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, korban meminta perhatian dari Pemerintah Indonesia, khususnya presiden untuk segera membebaskan mereka.
Kedua wni tersebut diketahui bernama Hariadi 46 tahun dan Heri yang merupakan warga desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Wakatobi. Fitri salah kepoanakan korban yang berdomisili di Kota Baubau, mengaku kaget melihat video penyanderaan tersebut.
Diakuinya, dalam video yang beredar adalah pamannya yang tengah di bawah ancaman senjata tajam. Dalam video itu, fitri mengenali pamannya dari suara dan gambar tato di dada kirinya.
Fitri mengungkapkan, terakhir berkomunikasi terakhir dengan pamannya pada awal Desember 2018 lalu. "Setelah beberapa hari kemudian, mendapat kabar salah satu kerabatnya disandera kelompok Abu Sayyaf," kata Fitri, Selasa (19/2/2019).
Keluarga korban mendapat informasi dari Kementrian Luar Negeri yang mengunjungi keluarga korban dua pekan lalu di Wakatobi, bahwa kedua korban ditangkap saat hendak mencari ikan di Perairan Sandakan pada 7 Desember 2018. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.
Korban Hariadi merantau ke Malaysia untuk bekerja sebagai nelayan sejak lima tahun silam dan bekerja pada salah satu perusahaan ikan di Malaysia. Saat ini istri korban, Haida, masih berada di Malaysia bersama seorang anaknya. Keluarga korban berharap pemerintah dapat memulangkan kedua korban dalam keadaan selamat.[Sindonews]