ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dibawah pimpinan Bupati H. Mursil SH, M.Kn, dan Wakil Bupati H.T. Insyafuddin ST, dikabarkan akan melanjutkan pembangunan Masjid Agung yang sempat mangkrak sejak tahun 2011 lalu.
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Selasa (19/02/2019) Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin, ST, melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Mesjid Agung, yang beralamat di Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, tepatnya di kawasan lahan HGU Perkebunan PT. Padang Palma Permai (PPP).
Saat melakukan peninjauan sekitar pukul 09.30 WIB, Wakil Bupati turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan Mix Donal, SH, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Rudiyanto, Kadis PUPR Ir. Junaidi, dan Kadis Pertanahan Rulina Rita, ST, MT.
Selain itu, dalam rombongan Wakil Bupati, tampak juga Kadis Syari’at Islam Syamsul Rizal, S.Ag, Kabag Tapem Drs. Sepriyanto, General Manajer PT. PPP Suparmadi, serta Manajer Kebun PT. PPP Irwansyah.
Kepada sejumlah wartawan, Wakil Bupati H.T. Insyafuddin, ST, mengatakan, kegiatan peninjauan dilakukan untuk memeriksa keadaan faktual tentang lokasi pembangunan Masjid Agung yang dikabarkan bahwa sebelumnya sudah dibangun pondasi awal dilokasi.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menerangkan, terkait rencana melanjutkan pembangunan Masjid Agung, Pemkab Aceh Tamiang telah menyurati PT. Padang Palma Permai (PPP).
"Kita berharap semoga pihak Perkebunan PT. PPP akan memberikan jawaban secepatnya tentang izin penggunaan lahan untuk pembangunan Mesjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang," demikian disampaikan Wakil Bupati H.T. Insyafuddin ST.
Berdasarkan data yang dihimpun LintasAtjeh.com, dana pembangunan lanjutan Masjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 bernilai Rp. 2.325.000.000,- (dua miliar tiga ratus duapuluh lima juta).[ZF]