-->

Pemkab Aceh Tamiang Melelang 'Aset Daerah' Secara Online

20 Februari, 2019, 00.34 WIB Last Updated 2019-02-19T17:39:02Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) berencana akan menghapus sejumlah aset daerah, berupa mobil dinas dan tractor bekas dan rusak serta scrap (besi tua) dengan cara melakukan lelang.

Sejumlah aset daerah yang akan dilelang tersebut dilaksanakan secara online, Selasa (19/02/2019) pada pukul 10.00 s.d 12.00 WIB (waktu server).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Aceh Tamiang, Abdulah, SE, mengatakan, dalam pelaksanaan lelang ini mereka sudah koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kemudian Abdullah juga menjelaskan bahwa para peserta yang akan ikut lelang telah dihimbau untuk membuat akun pada situs lelang.go.id, kemudian melengkapi administrasi (Rekening Bank, KTP dan NPWP) dan menyetorkan uang jaminan lelang sebesar 50%.

Lanjutnya, uang yang akan disetor dari harga limit barang, paling lambat hari Senin, 18 Februari 2019. Adapun jumlah barang yang dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat, tracktor serta 8 (delapan) paket scrap.

"BPKD juga melaksanakan acara nonton bareng pelaksanaan lelang di Aula Setdakab Aceh Tamiang," jelas Abdullah.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini