ABDYA - Pembangunan Pos Keamanan Lingkungan Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihalangi puluhan ibu-ibu warga gampong setempat, Rabu (20/02/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
"Pembangunan Pos Kamling disamping Komplek TPU itu sangat menggangu pandangan kami dan juga tidak sesuai lagi seperti yang direncanakan awal oleh Pemerintah Gampong Kuta Tuha," ucap Teti dan puluhan ibu-ibu dalam orasinya dialokasi pembangunan Pos Kamling.
Diketahui, puluhan para ibu-ibu itu telah melakukan unjuk rasa terhadap kegiatan tersebut selama tiga hari bahkan juga meminta kepada seluruh aparatur dan lembaga gampong untuk bisa meninjau kembali titik pembangunan Pos Kamling yang diketahui persis dipagar TPU gampong setempat.
"Kami tidak setuju Pos Kamling dibangun tidak sesuai dengan hasil yang disepakati, bayangkan saja kemarin disepakati disini besoknya pas kerja sudah berubah,"ungkap Teti singkat.
Sementara itu, ditempat yang sama, Keuchik Gampong Kuta Tuha, Sudirman yang didampingi seluruh lembaga adat menyebutkan, pembangunan Pos Kamling dilokasi tersebut sudah disetujui oleh semua lembaga adat dan hukum serta tokoh masyarakat dan ini menjadi penting sebagai langkah awal pembangunan gampong.
"Kita sudah musyawarah sebelum membangun Pos Kamling ditempat ini dan sudah disetujui baik oleh lembaga dan tokoh masyarakat serta pemilik tanag juga sudah mewakafkan tanahnya itu, ini hanya soal terhalangi pandangan saja," jelas Keuchik Sudirman kepada awak media.
Dilanjutkannya, jika dipersoalkan bangunan Pos Kamling akan menghalangi pandangan, itu tidak mungkin karena bangunan yang dibangun disesuaikan dengan lokasi tanah yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Janganlah menghambat bangunan yang sudah kita rencanakan bersama dan ini juga bukan punya saya tetapi lihatlah apa daerah kita masih ada tanah dan lokasi yang strategis untuk membangun Pos Kamling," ujarnya.
Dia menjelaskan, kalaupun ada tanah lain itupun disewakan selama tidak digunakan seperti yang sudah kita lakukan dulu.
"Siap kita bangun Pos Kamling setahun kita pakai digusur pemilik tanah yang rugi bukan saya tetapi kita semua," sebutnya singkat.[Adi S]