-->

Menyemarakkan HUT ke 17 Kabupaten Aceh Tamiang, Diskominsa Gelar 'Lomba Video' Antar KIM 

17 Februari, 2019, 15.40 WIB Last Updated 2019-02-17T08:40:39Z
ACEH TAMIANG - Upaya menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 17 Kabupaten Aceh Tamiang, yang jatuh pada 10 April 2019 mendatang, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) kabupaten setempat akan menggelar 'Lomba Video' Grafis Antar Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kepada LintasAtjeh.com, Minggu (17/02/2019).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Drs Amiruddin Yusuf menyampaikan, bagi yang berminat untuk menjadi peserta perlombaan tersebut harus mengikuti beberapa persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksanaan lomba. 

Amir menambahkan, persyaratan dan ketentuan lomba adalah sebagai berikut: Para peserta adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, yakni KIM yang dibentuk di kampung, dan dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Datok Penghulu Tentang Pembentukan KIM Kampung. 

Video yang diperlombakan, berdurasi video minimal 3 (tiga) menit dan maksimal 5 (lima) menit. Tema video adalah "TAMIANG KEMARIN, HARI INI, DAN TAMIANG MASA DEPAN" Diperbolehkan menggunakan kamera jenis apapun, dengan minimum resolusi 800 x 600 pixel. 

Persyaratan dan ketentuan lainnya, jelas Amir, video yang diikutsertakan dalam perlombaan merupakan karya baru, orisinil, bukan hasil jiplakan dan/atau mengambil sebagian hak cipta orang lain, dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sejenis. 

"Para peserta lomba harus memiliki/menyimpan master video dengan kualitas baik (HD/FULL HD) untuk penayangan penjurian. Format hasil karya berupa .MOV, .AVI, atau .MPEG," sebut Kadis Amit. "Panitia menerima Video yang diperlombakan dari peserta paling lambat tanggal 1 April 2019 mendatang," pungkasnya. 

Adapun jumlah hadiah yang diperebutkan dalam perlombaan Video Grafis Antar Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019 adalah sebagai berikut: 

JUARA I   : Uang tunai sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) 

JUARA II  : Uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) 

JUARA III : Uang tunai sebesar Rp. 4 .000.000,- (Empat Juta Rupiah)

HARAPAN I dan II : Uang tunai masing-masing sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini