-->

Kompak Minta Penegak Hukum Usut Anggaran Rehap Rumah 

06 Februari, 2019, 15.24 WIB Last Updated 2019-02-06T08:24:07Z
ABDYA - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya (Abdya), Saharuddin, meminta pihak penegak hukum mengusut pembangunan rumah rehap yang dikelola oleh pihak Baitul Mal Kabupaten setempat. 

"Kita menduga ada permainan dalam penyaluran bantuan dan pekerjaan terhadap pembangunan rumah rehap untuk kaum Duafa atau Pakir Miskin di Abdya tahun 2018," sebut Koordinator LSM Kompak Abdya Saharuddin kepada LintasAtjeh.com, Rabu (06/02/2019) di Blangpidie. 

Lanjut Sahar, mencuatnya kasus ini kepermukaan akibat ada dugaan permainan yang dilakukan pengurus Baitul Mal dalam melaksanakan pekerjaan yang semestinya menjadi tugas dan kewajiban mereka dalam mengelola dan mengawasi setiap bantuan yang diberikan. 

"Ini malah kita dapatkan laporan yang tidak mengenakkan dari penerima bantuan dana rehap rumah yang nilainya mencapai Rp 17 Jutaan," jelas Saharuddin. 

Dari pengakuan yang menerima bantuan tersebut, tambah Sahar, memang jumlah dana nya lansung dikirim dan masuk ke rekening penerima, tetapi setelah dilakukan penarikan di Bank, uang tersebut semua langsung diambil oleh pihak pengurus yang ditugaskan Baitul Mal. 

"Setelah di hitung-hitung, diduga jumlah anggaran tersebut tidak semuanya digunakan untuk merehap rumah itu diketahui dari jumlah bahan baku yang dibelanjakan termasuk ongkos tukang,"ucap Sahar.

Saharuddin juga menjelaskan, tahun 2018 Baitul Mal Abdya melakukan rehab rumah sebanyak 200 unit dan membangun rumah baru 37 unit yang anggarannya bersumber dari Baitul Mal Aceh dengan jumlah 125 unit rumah rehap dan 37 unit bangun baru. 

Selanjutnya, sisa 75 unit rumah rehab bersumber dari Baitul Kabupaten Aceh Barat Daya.Data ini kita ambil dari Penjelasan Wakil Bupati Abdya pada tanggal 15 Agustus 2018. 

Sebelumnya, sambung Sahar, pihaknya juga telah menduga kalau dalam penyaluran bantuan dana rehap rumah di Kabupaten Aceh Barat Daya ada indikasi permainan kearah yang tidak baik. Untuk membuktikannya Kompak sudah menyurati pihak Baitul Mal dan PPID Daerah untuk meminta data penerima bantuan dari Baitul Mal tahun 2017 dan 2018, tapi sampai saat ini data tersebut juga belum diberikan. 

"Kami siap mendukung pihak penegak hukum mengusut kasus dugaan penyelengan anggaran rehab rumah dari Baitul Mal Abdya," demikian ungkap Koordinator LSM Kompak Abdya Saharuddin.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini