JAKARTA - Untuk mendukung tugas dan juga sarana publikasi PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) secara resmi memperkenalkan website www.pji.kejaksaan.go.id disela-sela pengukuhan dan rapat pengurus pusat PJI periode tahun 2019-2021, di Aula Sasana Adhi Karya Badiklat Kejaksaan RI, Jum'at (01/02/2019).
"Website ini diharapkan dapat meningkatkan eksistensi dan keberadaan PJI sebagai wadah organisasi profesi dan wahana bagi jaksa-jaksa di seluruh Indonesia," kata Ketum PJI, Setia Untung Arimuladi yang juga menjabat sebagai Kaban Diklat Kejaksaan.
Lebih lanjut Setia Untung Arimuladi menjelaskan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak dampak ke berbagai aspek. Ini harus disyukuri karena membuka cakrawala baru di berbagai bidang. Ini harus dimanfaatkan untuk menunjang tugas.
"Juga diharapkan dapat membangun dan mempererat jalinan silaturahmi, memupuk dan mengembangkan semangat solidaritas, disiplin dan etos kerja yang tinggi," ujarnya.
"Meningkatkan rasa persatuan kesatuan, persaudaraan dan jiwa korsa yang kokoh di kalangan para jaksa yang bertugas diseluruh pelosok Indonesia," tandazsnya.[*/Red].