ACEH TAMIANG -Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, yang jauh hari sebelumnya telah dijawalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Bumi Muda Sedia, Senin (11/02/2019) batal terlaksana dan digantikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. H. R. Beny Riyanto, SH, M. Hum, CN.
Kehadiran Kepala BPHN yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr. M. Jafar, SH., M.Hum, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib BC, IP, SH, MH, disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn di Pendopo Bupati yang beralamat di Jalan S. Parman, Kota Kuala Simpang.
Pada saat dilaksanakan prosesi penyambutan Kepala BPHN, Bupati Aceh Tamiang turut didampingi oleh Wakil Bupati H.T.Insyafuddin ST, Ketua MAA Drs. H.Abdul Muin, Ketua MPU Drs.H. Ilyas Mustawa dan Tokoh Perempuan Hj. Siti Rahmah.
Dalam acara temu ramah di Pendopo, Bupati Mursil menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beserta rombongan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Selanjutnya, Bupati Mursil juga menjelaskan tentang sekilas keadaan daerah Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia tersebut.
Kemudian melakukan prosesi adat 'tepung tawar' (peusijuk) dan pemberian cinderamata oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Kepala BPHN, dilanjutkan oleh Kepala BPHN kepada Bupati Aceh Tamiang.
Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr. M. Jafar, SH., M.Hum yang mewakili Plt. Gubernur Aceh memberikan cinderamata Kepada Bupati Aceh Tamiang dan Kepala BPHN.
Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr. M. Jafar, SH., M.Hum yang mewakili Plt. Gubernur Aceh memberikan cinderamata Kepada Bupati Aceh Tamiang dan Kepala BPHN.
Terakhir Kepala BPHN, Prof. Dr. H. R. Beny Riyanto, SH, M.Hum, CN, memberikan cinderamata kepada Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M. Jafar, SH., M.Hum. [ZF]