-->

Kaban Diklat Kejaksaan RI: Komitmen Lahir dari Pemahaman Terhadap Tupoksi

14 Februari, 2019, 19.58 WIB Last Updated 2019-02-14T12:58:11Z
DEPOK - Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lembaga ini menjadi Pilot Project dan menerima Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden tahun 2010. Ini lantaran Kejaksan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dinilai berhasil menciptakan inovasi perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, SH, MH, saat menjadi pembicara Praktik Baik Reformasi Birokrasi pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemdikbud, Depok, Rabu (13/02/2019) siang.

RNPK bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan di daerah. Disamping itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk berbagi informasi terkait permasalahan dan praktik baik serta solusi terkait pendidikan dan kebudayaan serta Reformasi Birokrasi.

Untung mengatakan, anatomi organisasi adalah bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang harus dipelajari dan dipahami oleh ASN. Ini diakuinya sering diabaikan bahkan tidak dimengerti atau lupa.

"Lupa, tidak pernah dibaca. Jadi hanya rutinitas saja yang dikerjakan. Ini harus diakui. Padahal ASN yang mendapat amanah, dituntut untuk memahami tupoksi sehingga tumbuh dan lahir suatu komitmen," jelas Kaban Diklat Kejaksaan yang juga sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia).

"Apabila tupoksinya tidak dipelajari bagaimana mau komitmen dan konsisten," imbuh Untung sembari mengatakan pemimpin harus turun ke bawah dan rasa komitmen harus merubah kebiasaan rutinitas yang harus kita perbaiki. 

Untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), unit kerja harus melakukan kegiatan sesuai tupoksinya. "Pimpinan harus menerbitkan surat keputusan pembentukan tim kerja di unit kerjanya masing-masing. Kemudian membuat pedoman apakah prasyarat membangun  zona integritas menuju WBK sudah memenuhi standar sesuai keputusan KemenPAN," katanya.

Kemudian, masih kata Untung, Men-PAN diundang untuk melakukan evaluasi. melakukan penandatanganan komitmen bersama di satuan kerja. Dimana semua pegawai menandatanganinya. "Komitmen bersama diperlukan untuk merubah perilaku dan meningkatkan pelayanan," bebernya.

Dalam kesempatan ini, Kaban Diklat juga menyampaikan paparan mengenai keberhasilan Badiklat Kejaksaan mendapatkan penghargaan WBK dari KemenPAN dan juga SOP serta inovasi dari aplikasi-aplikasi Badiklat. "Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan,'' tegasnya.  

Sebagaimana diketahui, Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019 di buka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (12/02/2019) kemarin. RNPK fokus pada isu-isu strategis dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program-program prioritas nasional.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini