JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengadakan sosialisasi di Hari Bebas Kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (03/02/2019) kemarin.
Sekjen BPM RI, Bahtiar Arif dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini sekaligus mengenalkan tugas dan fungsinya dalam mengawal harta negara. Acara ini menjadi bagian dari program peningkatan kesadaran publik tentang peran dan tugas BPK.
"Selain itu, hal ini bagian dari strategi BPK untuk mengenalkan BPK kepada masyarakat luas," imbuhnya.
Dikatakan Bahtiar Arif, BPK ingin mengenalkan tugas-tugasnya kepada masyarakat secara luas. BPK adalah lembaga yang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.
"BPK bukan lembaga penegakan hukum, melainkan lembaga pemeriksa yang independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara," terangnya.
Dalam kegiatan ini, lanjut dia, disosialisasikan juga bahwa BPK dapat menerima permintaan informasi, pengaduan masyarakat melalui aplikasi. Salah satunya melalui e-PPID, SIPADU, yang dapat diakses melalui gawai yang dimiliki setiap orang.
"Selain itu, masyarakat dikenalkan alamat akun media sosial BPK sehingga masyarakat dapat terus mengikuti kegiatan dan tugas yang dilakukan BPK dalam mengawal harta negara," tandasnya.
Acara Hari Bebas Kendaraan (car free day) dipilih sebagai tempat sosialisasi, karena BPK ingin menjangkau masyarakat luas di ruang publik dari berbagai usia, latar belakang pendidikan, juga pekerjaan.
Harapannya agar masyarakat mengenal BPK dan bersama BPK ikut mengawal keuangan negara, sehingga digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan negara.
"Tujuan tersebut termasuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga ketertiban dunia seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945," pungkas Arif.[*/Red]