-->

Catat! Terkait BB 'Kayu Balok' Tangkapan Polres Atim, Pemilik Kilang Mandiri 'Menipu' dan Intervensi Wartawan

04 Februari, 2019, 14.11 WIB Last Updated 2019-02-04T11:18:25Z
ACEH TAMIANG - Proses penurunan barang bukti puluhan rakit balok hasil tangkapan Polres Aceh Tamiang di Kawasan Ekosistem Louser (KEL) Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, melalui Sungai Tamiang, terindikasi banyak kejanggalan, bahkan transparan sehingga telah menimbulkan kecurigaan publik.

Berdasarkan catatan yang dihimpun LintasAtjeh.com, saat wartawan bersama Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (Lembahtari), Sayed Zainal M.SH, melakukan monitoring ke kilang papan 'Mandiri', Dusun Durian Delapan, Desa Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Jumat (01/02/2019) malam kemarin, pihak pemilik kilang (N) melarang para wartawan mendokumentasikan seluruh kegiatan mereka dan mengintervensi wartawan untuk tidak mempublikasi ke media massa.



Pada malam itu, N terlihat sangat tidak bersahabat terhadap wartawan. Saat dikonfirmasi tentang jumlah rakit kayu balok yang bersandar dekat kilang papan milik dirinya, N mengaku tidak hafal, dan cepat-cepat memberikan penjelasan bahwa puluhan rakit tersebut tidak semua berstatus kayu tangkapan karena sebagiannya merupakan balok milik kilang papan Mandiri yang diturunkan berbarengan dengan barang tangkapan.

Menurut N, seluruh balok tangkapan Polres akan segera diangkut pada malam itu dengan menggunakan truck colt diesel. Jumlah kayu yang sudah dimuat sebanyak 4 truck, yang sedang dimuat 1 truck dan setelah itu akan dimuat 2 truck lagi. Jumlah keseluruhannya yang diangkut ke Mapolres Aceh Timur berjumlah 6 (enam) truck. Keterangan yang disampaikan oleh N diamini oleh temannya yang berinisial A.

Karena sikap N yang terlihat tidak bersahabat dan berani menghalang-halangi tugas wartawan, maka muncul dugaan bahwa N dan A memiliki niat yang tidak baik dan ditengarai mereka sedang berupaya melakukan penipuan untuk dapat menggelapkan sebagian barang bukti balok hasil tangkapan Polres Aceh Timur.


Oleh karenanya, Sabtu (02/02/2019) belasan wartawan yang bertugas di wilayah Aceh Tamiang kembali mendatangi kilang papan milik N dan A, di Dusun Durian Delapan, Desa Sekerak Kanan, dengan tujuan untuk menelusuri lebih lanjut terkait kayu balok hasil tangkapan Polres Aceh Timur yang sebagiannya diklaim milik kilang papan Mandiri. Ketika sejumlah wartawan turun ke tepi sungai menerbangkan drone untuk memastikan jumlah rakit balok yang masih tersisa, pemilik kilang Mandiri (N) bertanya ketus, ' kenapa datang lagi?' semua kayu tangkapan sudah dibawa semalam. Kayu yang ada di sungai saat ini bukan kayu tangkapan tapi milik kilang.

Tanpa menghiraukan penjelasan yang disampaikan oleh N, para wartawan langsung menuju ke tepian sungai dan menerbangkan drone di sepanjang tepian sungai. Terpantau jelas bahwa jumlah kayu yang ada ditepian sungai berjumlah 10 rakit lagi. Selain itu, diduga kuat bahwa sejumlah kayu balok hasil tangkapan Polres Aceh Tamiang tersebut telah dibelah di kilang papan Mandiri namun anehnya pemilik kilang, N dan A berupaya berkilah dan mengaku kayu balok yang di sungai dan yang di belah dari semalam adalah milik kilang namun mereka tidak dapat menunjukkan dokumen.

Saat para wartawan mendesak pemilik kilang papan Mandiri, N dan A untuk memberikan keterangan pers, mereka terlihat tidak berani dan saling dorong kemudian akhirnya memaksa seorang pekerja bernama Doli untuk memberikan keterangan pers.


"Kayu semalam hasil tangkapan Polres Aceh Tamiang di Simpang Jernih dan dititip disini untuk pengangkutan. Terkait kayu yang tersisa adalah milik kilang mandiri. Kayu hasil penangkapan yang diturutkan saya tidak tau dan semalam sudah dibawa semuanya dengan menggunakan 8 truck jenis colt diesel," demikian ungkap Doli.

Namun Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kanit Tipiter Ipda Rangga saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selular, Sabtu (02/02/2019) mengatakan bahwa total kayu yang diangkut ke Mapolres berjumlah 164 batang dengan menggunakan 7 unit truk.

"Total yang diangkut kalau gak salah saya berjumlah 164 batang. Kalau berapa jumlah rakit nya saya tidak tahu dan untuk jumlah keseluruhannya juga tidak tahu, sebab waktu gerak itu malam. Sisa barang bukti masih ada di Sekerak," katanya.

Saat ditanya terkait adanya barang bukti balok yang dibelah di kilang Mandiri, Desa Sekerak Kanan, Rangga mengatakan bahwa pemilik kilang tidak memiliki kayu. Pihak polres Aceh timur hanya menumpang untuk mengevakuasi barang bukti dari kilang itu.

"Penindakan di pantai Bidari, dan kilang Mandiri kami gunakan sebagai tempat mengevakuasi saja, untuk menaikkan barang bukti ke darat" ungkap Rangga.

Menanggapi adanya informasi bahwa jumlah balok kayu tersebut sebanyak 450 batang dan telah dijadikan 25 rakit, Rangga mengaku tidak mengetahui. Kemudian, saat ditanya apakah sisa barang bukti sebanyak 12 rakit yang tersisa akan diangkut kembali ke Mapolres Aceh Timur, Rangga mengatakan balok kayu itu akan diangkut kembali.



Terkait adanya pengakuan dari pemilik kilang mandiri bahwa 12 rakit yang tinggal tersebut merupakan milik mereka (Nurul_red), Rangga menjawab "berarti yang diseberang sana".

"Pokoknya yang kami bawa segitu, mudah-mudahan tidak hanyut kayunya. Karena truk nya adanya cuma segitu, ya cuma segitu yang kami bawa. Kalau truk nya banyak ya kita angkut semuanya," sebutnya.

"Saya tidak mengetahui kayu siapa yang dibelah di kilang Mandiri itu," tutup Rangga.

Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, menduga bahwa ada pihak-pihak yang sedang berupaya menggelapkan barang bukti kayu balok hasil penangkapan Polres Aceh Timur di Simpang Jernih.

"Dugaan tersebut dapat kita baca dari indikasi kebohongan dan intervensi pekerja pers oleh pemilik kilang mandiri. Selain itu, anehnya lagi seluruh barang bukti tidak diberikan police line. Penjelasan yang disampaikan oleh pemilik kilang dengan Kanit Tipiter Polres Aceh Timur terindikasi banyak bedanya. Atas dasar itu, layak kiranya kita mendesak Propam Polda Aceh untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan ulang," tutur Sayed Zainal.[Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini