ABDYA - Bibit padi M 400 yang dibagikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya, kepada seluruh petani di sembilan secamatan dalam kabupaten setempat, dimana jenis bibit padi yang dibagikan tersebut banyak yang tidak bisa digunakan oleh petani karena bermutu atau berkualitas rendah.
Atas apa yang terjadi, Koordinator LSM Kompak Saharuddin Pertanyakan Distanpan terhadap kwalitas bibit yang dibagikan karena banyak yang ditemukan ketika proses penyemaian banyak yang tidak mau tumbuh, bahkan waktu direndam kedalam air pun hampir setengah bibit padi tersebut terapung (tidak berisi).
"Karena banyak yang tidak mau tumbuh sehingga mereka harus menggantikan atau membeli bibit lain dengan biaya pribadi," jelas koordinator koalisi masyarakat peluang keadilan, Saharuddin kepada LintasAtjeh.com, Kamis (14/02/2019) di Blangpidie.
Dilanjutkannya, setelah dilakukan pemantauan atas apa yang terjadi didapatkan permasalahan tidak di satu tempat tetapi juga ada beberapa tempat lain seperti di kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Lembah Sabil.
Disambungkan Saharuddin, sebelum nya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan sebanyak 250 ton bibit padi unggul jenis varietas M-400 untuk seluruh petani di Kabupaten Abdya. Benih padi unggul tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Atas permasalahan tersebut, Dia meminta pihak terkait untuk menelusuri kembali apakah karena kesalahan para petani dalam melakukan persemaian atau memang bibit padinya yang tidak bagus (bermutu rendah).
"Kalau memang bibit padi yang dibagikan tersebut adalah jenis bibit padi unggul tidak mungkin bisa seperti itu," ungkap Saharuddin.
Selanjutnya Koordinator Kompak berharap kalau memang dalam pengadaan bibit padi tersebut ada dugaan permainan.
"Supaya pihak dinas terkait untuk melaporkan kepihak penegak hukum,"tandasnya.[Adi S]