-->

Warga Komplek Perumahan Gampong Alue Jeurejak Pertanyakan Status Kepemilikan 

29 Januari, 2019, 15.28 WIB Last Updated 2019-01-29T08:28:34Z
ABDYA - Warga komplek perumahan layak huni dusun Alue Beliyong, Gampong Alue Jeurejak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pertanyakan status kepemilikan rumah kepada Pemerintah Daerah setempat. 

Rumah yang telah empat tahun lalu dihuni 46 Kepala Keluarga tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan kepemilikan hak milik atas tanah dan bangunan diatasnya. 

"Kami selaku penghuni rumah tersebut hari ini meminta kejelasan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial atas status kepemilikan rumah itu," sebut Suryanto didampingi kepala keluarga lainnya, kepada LintasAtjeh.com, Senin, (28/01/2019) di Blangpidie. 

Menurutnya, status kepemilikan 46 rumah layak huni yang dibangun empat tahun lalu itu menjadi penting bagi kami semua karena hidup ini perlu sebuah kepastian supaya kejelasan hak atas rumah tersebut jelas. 

"Yang kami mau hanya sebuah kepastian dari dinas terkait, apa rumah ini dihak milikkan atau hanya pinjam pakai, soalnya kami juga punya keluarga dan anak," ujarnya singkat. 

Hal serupa juga disebutkan, Fendi (41) warga komplek lainnya, sejak awal kami menghuni rumah tersebut sampai saat sekarang ini belum ada surat apapun baik itu surat himbauan untuk mengambil surat hak milik maupun isyarat suatu saat kami harus angkat kaki ditempat itu. 

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah Abdya secepatnya memberi kejelasan tentang hak kepemilikan atas tanah dan bangunan diatasnya supaya kami bisa mengambil sikap untuk bisa merenovasi bahkan memperbaiki rumah tersebut karena kami punya keluarga juga. 

"Kami sangat berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial secepatnya menyelesaikan hal ini,"singkat Fendi. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan kepala dinas sosial Abdya belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut karena masih berada diluar daerah.[Adi S]

Komentar

Tampilkan

Terkini