-->

Sejumlah Tabloid Indonesia Barokah Sempat Beredar di Aceh Selatan

30 Januari, 2019, 19.17 WIB Last Updated 2019-01-30T13:05:44Z
ACEH SELATAN - Sejumlah Tabloid Indonesia Barokah sempat beredar di Pondok Pesantren di Kecamatan Tapaktuan dan Labuhahaji, Kabupaten Aceh Selatan. Kemudian ditarik kembali oleh pihak Kantor Pos. 

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pos Tapaktuan, Alex Ariadi, di ruang kerjanya, Rabu (30/01/2019), di Tapaktuan ketika wartawan mengkonfirmasi ulang terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. 

Paket berisi Tabloid Indonesia Barokah tersebut sampai di Kantor Pos Tapaktuan pada Sabtu 26 Januari 2019. Masing-masing dikirim ke Pos Tapaktuan sebanyak 16 amplop, Pos Subulussalam 3, Pos Aceh Singkil 1 dan Pos Abdya 2 amplop. 

"Jadi seluruhnya berjumlah 22 amplop dan sempat kita edarkan ke sejumlah alamat yang tertera di amplop. Namun, berdasarkan petunjuk dari Kantor Pos Regional Sumatera Utara yang telah beredar kita tarik kembali," jelasnya.
Lanjutnya, seluruh paket masih diamankan di Kantor Pos Tapaktuan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Kantor Pos Regional.

"Yang sempat diedarkan di Ponpes Terpadu Jabal Rahmah Tapaktuan dan di Labuhanhaji, tapi telah kita tarik kembali," paparnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, SH, menjelaskan bahwa Panwaslih tidak berwenang mengamankan tabloid tersebut. Selanjutnya akan memproses temuan itu berdasarkan peraturan penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. 
Panwaslih hanya investigasi yang dilakukan oleh Anggota Panwaslih ke Kantor Pos Tapaktuan berdasarkan instruksi Bawaslu Pusat nomor 0187/K. Banwaslu/ PM.06.00/1/2019 terkait antisipasi beredarnya tabloid Indonesia Barokah. 

"Hasil investigasi kami, benar bahwa tabloid tersebut sempat beredar dua lokasi terpisah. Namun kita pastikan di dua tempat itu telah ditarik kembali oleh Pos Tapakatuan. Kami juga berkoordinasi intens dengan Bawaslu Aceh," terangnya.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini