-->

Saat Menggelar Razia Gabungan, Polres Aceh Tamiang Ciduk Oknum PNS Dinas PUPR Atam

31 Januari, 2019, 04.11 WIB Last Updated 2019-01-30T21:11:43Z
ACEH TAMIANG - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diciduk Polres Aceh Tamiang, Selasa (29/01/2019) malam kemarin.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, melalui Kapolsek Karang Baru, yang juga selaku Perwira Pengendali (Padal) Razia Rayonisasi, Iptu Tarmidi, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, Selasa (29/01/2019) malam kemarin, Polres Aceh Tamiang menggelar razia kenderaan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Mapolres setempat.

Kapolsek juga menerangkan, saat digelarnya razia gabungan malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berinisial FR (33), warga Dusun Bandar, Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, tiba-tiba melintas dari arah Banda Aceh menuju arah Medan dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam, bernomor polisi BL 768 UL.

Ia juga menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat dan barang bawaan kenderaan, pada dashboard mobil Avanza yang dikendarai oleh tersangka, ditemukan 1 (satu) buah bong, alat hisap sabu dan 1 (satu) bungkusan kecil dalam kotak rokok. Diduga bungkusan kecil tersebut berisi narkoba jenis sabu.

Lanjutnya lagi, ketika dilakukan interogasi singkat oleh para petugas, tersangka yang berstatus PNS dan bertugas di Dinas PUPR Aceh Tamiang mengaku bahwa bong beserta sabu yang ditemukan adalah benar milik dirinya, yang sebelumnya dibeli dari seorang tersangka berinisial BD, untuk dikonsumsi sendiri.

"Setelah mendengar pengakuan dari tersangka, langsung melakukan pengembangan, namun tersangka BD sudah melarikan diri (kabur). Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Karang Baru," sebut Kapolsek Iptu Tarmidi.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini