BANDA ACEH - Penerimaan mahasiswa alih jenjang D-III Kebidanan ke S1 Keperawatan, Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama terkesan menghalalkan segala cara untuk mengkomersilkan dunia pendidikan.
"Ini harus segera dihentikan, Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama jangan hanya berpikir untuk mendapatkan mahasiswa sebanyak-banyaknya sehingga harus menghalalkan segala cara," demikian kata Fahmy M Al Asyi, Ketua Bidang Tekhnologi dan Informasi Publik LSM Geumaseh, Jum'at (18/01/2019).
Menurut Fahmy, meskipun profesi perawat dan bidan sama-sama rumpun profesi kesehatan tetapi keduanya tidak bisa disamaratakan. Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama tidak bisa menerima apalagi meluluskan bidan untuk menjadi perawat.
"Ketika bidan dipaksakan untuk menjadi perawat, ini akan bertentangan dengan Pasal 11 UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, karena tupoksi kerja perawat dan bidan itu berbeda," ungkap Fahmy.
Pihaknya meminta kepada Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama untuk tidak mencampur aduk kedua profesi ini, jangan hanya mengejar kwantitas tetapi kwalitas lulusannya diabaikan.
"Jangan nanti pihak mahasiswa yang dirugikan, sudah banyak mengeluarkan biaya, habis waktu rugi umur tetapi ijazahnya tidak bisa dipergunakan. Apalagi kelulusan mahasiswa kesehatan itu juga diperketat dengan uji kompetensi," imbuhnya.
Dari penelusuran pihaknya, selama ini persentase tingkat kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama sangat rendah, periode Oktober lalu tingkat kelulusan hanya berkisar diantara 38.7% sehingga kualitas pendidikan di kampus tersebut pun bisa diukur.
"Ada lulusan mahasiswa keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama yang tidak lulus uji kompetensi hingga sekarang, bagaimana kedepannya mahasiswa dari profesi berbeda harus ikut uji kompetensi perawat, mahasiswa dari jalur reguler saja persentase kelulusan uji kompetensi sangat kecil?" komentar Fahmy.
Fahmy mengatakan temuan tersebut secepatnya akan dilaporkan ke LLDIKTI Wilayah XIII Aceh serta tembusan kepada AIPNI Regional I dan DPW PPNI Aceh untuk segera ditindaklanjuti.
"Sebelumnya, pihaknya pada akhir tahun 2018 juga telah melaporkan STikes Bumi Persada Lhokseumawe dengan kasus yang sama menerima mahasiswa alih jenjang D-III Kebidanan ke S1 Keperawatan," jelas Fahmy M Al Asyi.[*/Red]