BANDA ACEH - Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh menggelar pertemuan dengan Dinas Komunikasi, informasi dan Persandian Aceh di Banda Aceh, Selasa (29/01/2019) kemarin. Berdasarkan rilis media, Rabu (30/01/2019), pertemuan tersebut dimaksud untuk membahas tugas pokok dan fungsi dari kedua instansi tersebut.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol, Rahmad Raden, ada kesan kurang bersinergi antara tupoksi instansi yang ia pimpin dengan Diskominfo. Sebagai instansi pengelola informasi dan citra pemerintahan, menurut Rahmad, perlu adanya upaya untuk menyesuaikan peran dari kedua instansi itu.
Selain itu, ia juga berharap kedua instansi pemerintahan itu mampu memaksimalkan setiap tupoksi masing-masing supaya tidak terjadinya tumpang tindih.
"Paling tidak rapat kita hari ini dapat menghasilkan sinergitas antar sumber daya di Pemerintah Aceh," tutur Rahmad.
Sementara Kabag Humas dan Media Massa, Saifullah Abdulgani berpendapat, perlu adanya penyatuan seluruh sumber daya di ruang lingkup Pemerintah Aceh untuk membangun citra yang baik. Pembentukan citra tersebut dapat dilakukan melalui pembagian tugas sesuai tupoksi antara Biro Humas dan Diskominfo.
Menurut pria yang akrab disapa SAG itu, Pemerintah Aceh memiliki tiga sumber daya untuk membanguan informasi yang baik terhadap pemerintah di antaranya Biro dan SKPA, Biro Humas dan Protokol dan Diskominfo.
Selain itu, SAG mengatakan, selama ini SKPA dalam mempublikasi kinerjanya terlihat berjalan sendiri. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antara seluruh SKPA dengan Biro Humas Protokol dan Diskominfo dalam hal pemberitaan kinerjanya.
"Saya ingin ada pertemuan setelah ini, untuk membahas tindak lanjut apa yang dibahas hari ini," kata SAG.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik Diskominfo, Syukran, mengakui bahwa selama ini ada sedikit ketidaksesuaian tupoksi antara Biro Humas dan Diskominfo. Ia menjelaskan bagaimana tugas yang dikerjakan oleh pihaknya tentang pengelolaan informasi dan opini publik.
"Kami telah melakukan kerja sama dengan media untuk mempublish seluruh counter opini," tutur Syukuran.
"Pemerintah Aceh memiliki kekuatan besar dalam pengeloaan informasi pubik. Mulai dari humas provinsi, kabupaten hingga ke setiap website gampong," tandasnya.[Humas Aceh]