![]() |
IST |
MEDAN – Satu dari dua tersangka pengedar narkotika
jenis sabu-sabu sebanyak 15 Kg yang merupakan oknum anggota polisi berpangkat "Brigadir"
terpaksa ditembak personil Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut saat dilakukan
penangkapan.
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris, Senin
(21/01/2019) mengatakan, tersangka Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan
Yos Sudarso, Tanjungbalai, Sumut dan Brigadir Sofyan (35), warga Jalan
Sudirman, Tanjungbalai ditangkap di Jalan Asahan, Siantar.
“Tersangka oknum polisi bertugas di Unit Sabhara Polres
Samosir, Polda Sumut,” katanya.
Fadris menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi
warga bahwa adanya transaksi narkoba. Lalu, sejumlah petugas meluncur ke lokasi
dan melakukan penyelidikan.
“Akhirnya polisi mengetahui kedua pelaku akan membawa
narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan mobil Toyota Rush Abu Metalik BK
1486 PJ ke arah Jalan Asahan, Kota Siantar,” ungkap Fadris.
Pada saat penangkapan, sambung Fadris, petugas terpaksa
menembak kaki kedua pelaku karena mencoba kabur dan melawan petugas. Dalam
penggeledahan itu, petugas menemukan satu tas travel warna hitam merek Zagger
berisi 12 bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Masing-masing plastik berisi satu satu kilogram sabu.
Kemudian petugas menemukan tas warna putih berisikan tiga bungkus plastik yang
diduga berisi sabu-sabu sebanyak 3 kg. Kedua tersangka masih diperiksa di
Mapolda Sumut,” tutup Fadris.[Poskotanews]