LANGSA - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Cotkala Langsa menggelar aksi damai untuk menolak hasil Pansel Bakal Calon Rektor perguruan tinggi tersebut, Senin (04/11/2018), di halaman Biro Kampus IAIN Langsa, Jalan Cotkala, Gampong Merandeh, Kecamatan Langsa Timur.
koordinator Lapangan, M. Ali dalam orasinya mengatakan panitia penjaringan harus melakukan verifikasi ulang kelengkapan berkas persyaratan administrasi bakal calon Rektor periode 2019-2023.
"Membatalkan pengumuman hasil seleksi administrasi bakal calon rektor dan menunda tahapan penjaringan bakal calon rektor periode 2019-2023," ujarnya.
"Rektor harus mencabut SK pengangkatan Panitia Seleksi Bakal Calon Rektor periode 2019-2023 karena dinilai tidak independen dan sarat konspirasi," imbuhnya.
Menurut M. Ali, aksi damai ini dilaksanakan guna menjaga nama baik perguruan tinggi ini, karena kabar negatif yang telah menyebar diluar kampus tentang penjaringan bakal calon Rektor IAIN Langsa.
Menanggapi permintaan dari para mahasiswa, Dr. Iqbal Ibrahim, M.Pd, Warek II bidang Keuangan dan Administrasi mengatakan panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Langsa sudah bekerja maximal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mungkin, semua keputusan sebenarnya berada di senat. dan senat akan mengirimkan nama-nama calon Rektor IAIN Langsa kepada Komisi Seleksi Kementerian Agama di Jakarta," kata Iqbal yang juga ikut mencalonkan diri sebagai Rektor IAIN Langsa.
Ia juga mengatakan, kepanitiaan akan memundurkan jadwal penjaringan itu tidak mungkin. Karena semua sudah terjadwal dan apabila terjadi pengunduran waktu berarti terlihat ketidak seriusan pihak kampus dalam pendaftaran seleksi bakal calon Rektor.
"Mari kita mengevaluasi bersama, apabila adek-adek sekalian ingin berdialog saya menyiapkan ruang untuk berdialog bersama panitia pendaftaran bakal calon Rektor," tegasnya.
"Kalau pemberkasan tidak lengkap, bagaimana nanti keseriusan setelah menjadi Rektor," imbuhnya menjawab pertanyaan mahasiswa.
Kemudian, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diajak berdialog di salah satu ruangan dan Iqbal memfasilitasi serta mempertemukan mereka dengan Ketua Panitia Penjaringan bakal calon Rektor IAIN, Drs. H. Ibnu Sakdan, M.Pd yang didampingi oleh Sekretaris Panitia Hendrik, SE, Ak.
Dalam dialog tersebut, Drs. H. Ibnu Sakdan, M.Pd mengatakan bahwa panitia sudah bekerja sesuai dengan SK IAIN No 333 tahun 2018 tentang pembentukan dan pengangkatan panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Langsa periode 2019-2023.
"Kami sebagai panitia sudah menyampaikan apasaja yang sudah menjadi persyaratan kepada balon yang akan mendaftar. Apabila ada balon yang tidak melengkapi persyaratan tersebut tidak mungkin kami menghubungi peserta balon tersebut, karena tidak diatur dalam perundang-undangan," ujar Sakdan.
Ia menjelaskan, panitia bertugas untuk menjaring bakal calon (Balon) setelah balon mendaftar sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Selanjutnya panitia melakukan verifikasi administrasi sesuai persyaratan yang telah diumumkan dan dilakukan sangat transparan.
"Kekurangan bahan tersebut sudah disampaikan secara transparan dilembaran pengumuman, sehingga dengan jelas balon tau bahan apa yang tidak terpenuhi," jelasnya.
"Saya selaku panitia menyampaikan pemberitahuan balon jika berkas yang mereka bawa tidak lengkap akan disampaikan secara terbuka dan mana balon yang bahannya cukup tidak semua disampaikan secara terbuka," tambah Sakdan.
Lanjutnya, Semua Balon juga sudah menanda tangani pernyataan diatas materai bahwa akan menerima semua hasil verifikasi tersebut. Sebagai panitia penjaringan bakal calon rektor IAIN Langsa periode tahun 2019-2023 menghasilkan usulan bakal calon yang diserahkan kepada Rektor.
"Kemudian, Rektor akan mengajukan kepada Senat IAIN Langsa untuk dilakukan penilaian kualitatif agar memperoleh pertimbangan Senat," ungkapnya.
Sakdan menegaskan bahwa panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Langsa sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Panitia akan tetap melanjutkan kegiatan penjaringan bakal calon dengan jadwal yang sudah di tentukan," pungkas Drs. H. Ibnu Sakdan, M.Pd.[Sm]