-->

NACMCC KPK 2018 Digelar di Unsyiah

17 November, 2018, 11.19 WIB Last Updated 2018-11-17T04:19:46Z
BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menjadi tuan rumah dalam acara National Anti Corruption Moot Court Competition (NACMCC) KPK 2018. Kegiatan yang bertemakan "Peran Generasi Muda Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi" itu dilaksanakan, Jum'at (16/11/2018) tersebut merupakan perdana diselenggarakan di Indonesia. 

Acara ini dihadiri oleh Laode M Syarif selaku Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, perwakilan PLT Gubernur,  perwakilan Walikota Banda Aceh, Dinas Komintel Aceh, Dinas Pariwisata serta pejabat Universitas Syiah Kuala yang membuat suasana Opening Ceremony menjadi tampak gemilang.

Annisa Novianti Kurniawan, Project Officer dalam sambutanya menyampaikan, mahasiswa harus belajar untuk mengerti bagaimana korupsi itu, tidak boleh adanya korupsi dan lainnya. Mahasiswa harus bergerak untuk anti korupsi merupakan filosopi dari tema kegiatan tersebut. 

Ia juga menjelaskan, NACMCC merupakan sebuah kompetisi simulasi persidangan berskala nasional yang memperebutkan piala KPK. Kompetisi ini dihadiri 10 delegasi, di antaranya terdapat UIN Alauddin Makassar, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Surya Kancana Jawa Barat, Universitas HKBP Nomensen Medan, Universitas Muslim Indonesia Makassar dan 5 lainnya berada di Aceh yang siap bertanding demi memperebutkan piala KPK.

Sementara itu, M.Gausyyah SH, MH, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala mengatakan, melalui UKM Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang menjadi tuan rumah pertama kalinya dan ini merupakan prestasi unggulan. 

“Melalui UKM tersebut, KPS menawarkan diri kepada KPK untuk bisa menjadi tuan rumah bukan hanya untuk pertama ini. Apakah tahunan, ataukah dua tahunan. Tetapi memang pembicaaannya terakhir belum disepakati,” ungkap M. Gausyya. 

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari yang dimulai dari tanggal 16 November sampai tanggal 19 November 2018. Selama kegiatan, Delegasi yang berpartisipasi telah mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai peserta.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini