ABDYA - Terkait masalah Lembaga Wali Nanggroe yang ada di Aceh, mantan Kombatan GAM Teuku Raja Heru tidak mempersoalkan adanya pergantian yang penting lembaga yang menjadi marwah orang Aceh itu tetap ada.
"Namun jika ada pihak yang ingin menghilangkan lembaga Wali Nanggroe di Aceh, seperti stekmen Gazali Abas itu sangat bertolak belakang dengan MoU yang sudah disepakati dalam perdaimaan Aceh dulu," Kata Teuku Raja Heru kepada LintasAtjeh.com dalam rilisnya melalui WhatsApp, Sabtu (17/11/2018).
Menurutnya, apa yang diucapkan senator asal Aceh itu sangat tidak patut dan sama sekali tidak mendukung apa yang sudah dimiliki Aceh. Dia selaku KPA Wilayah Lhok Tapaktuan mengingatkan kepada bapak senator agar lebih cermat dalam membuat stekmennya.
Dijelaskannya, kehadiran lembaga Wali Nanggroe di Aceh bukan hal baru dan ada begitu saja tanpa ada perjuangan. Namun jauh sebelumnya lembaga itu sudah ada maka mari hidupkan kembali lembaga itu sebagai upaya mengingat kembali bahwa di Aceh dulunya banyak kerajaan.
"Oleh karena itu tidak mudah menumbuhkan yang sudah hilang, begitu banyak pegorbanan yang di lakukan bangsa Aceh selama perdamain ini," ucap Teuku Raja Heru.
Jadi lanjutnya, bapak senator Gazali Abas coba buka kacamata anda dan jangan asal bicara. Jika tidak mampu berbuat, lebih baik diam saja jangan memperkeruh suasana Aceh saat ini.
Teuku Raja Heru menambahkan, seharusnya anda sebagai perwakilan Aceh di sana seharusnya anda memperjuangkan hak-hak kekususan Aceh yang sudah di sepakati, bukan malah menghilangkan yang sudah ada.
"Kami atas nama mantan Kombatan Wilayah Lhok Tapaktuan mengutuk keras atas pernyataan anda itu. Kami ingatkan jangan ada pihak pihak yang ingin mengacaukan suasana aceh saat ini," ingatnya.
Dirinya, ingin melihat rakyat menikmati perdamaian ini dengan rasa damai yang hakiki dan penuh semangat untuk bangkit dengan nilai-nilai kehidupan yang bermartabat sesuai aturan dan tuntunan agama.
"Janganlah karena kepantingan politik anda berbuat sewenang-wenang demi kepentingan pribadi. Rakyat Aceh cerdas dalam melihat sesuatu anda tahu itu," demikian ungkap Teuku Raja Heru.[Adi S]