ACEH SELATAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan kembalikan dana hibah pilkada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan 2018 sebesar Rp 4,698.859.981 Milyar ke kas daerah.
Sekda Nasjuddin, SH, MM, kepada wartawan, Senin (12/11/2018). Dia meyampaikan pengembalian dana 4,6 M pada 8 November 2018. Hal itu dikarenakan telah usainya seluruh tahapan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan berdasalkan No 16 /Ktps/KIP/Kab.001-434461/VII/Tahun 2017.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2017 telah memberikan dana hibah serbesar 28 M untuk tahapan pilkada Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan 2018.
"Sisa itu, ada kegiatan KIP tidak terlaksana dalam tahapan pilkada jadi anggaran menjadi silva. Dana itu autentik jika sudah ada pemeriksaan oleh BPK," pungkas Sekda Nasjuddin.[Delfi]