-->

Kapolres Ajak Wartawan Wujudkan Aceh Selatan Kawasan Zero Narkoba

06 November, 2018, 12.49 WIB Last Updated 2018-11-06T06:18:18Z
ACEH SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan mengajak rekan wartawan untuk saling berkerja sama demi mewujudkan program zero narkoba di Kabupaten Aceh Selatan. 

"Kalau sekarang masih kita dapatkan masyarakat menggunakan narkoba. Jika nanti program ini betul-betul dilaksanakan. Perlu dilaksanakan secara menyeluruh, baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa," kata Kapolres AKBP Dedy Sadsono, ST, kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (05/11/2018).

Disisi lain juga, Polres akan memutuskan mata rantai peredaran merkuri (air raksa) di daerah penghasil pala itu. Karena berbahaya bagi manusia dan tumbuh-tumbuhan.

"Merkuri ini sangat berbahaya bila disalah gunakan. Untuk itu kita akan berupaya memutus mata rantai peredarannya," 

Saat itu juga, Kapolres menginstruksikan kepada Kasat Reskrim Iptu Irfan Irwansyah, SE, untuk melakukan penghimpunan data lokasi kerawanan peredaran merkuri di sejumlah kecamatan.

"Merkuri ini biasanya digunakan penambang emas. Tetapi kita tidak bisa menindak. Karena apabila dilakukan penindakan, berhentinya cuma satu hari atau  dua hari," ujarnya.

Namun, setelah itu sambungnya, penambang kembali menggunakan merkuri sebagai bahan untuk mendapatkan butiran kandungan mineral emas. Langkah satu-satunya adalah  memutuskan mata rantai peredarannya.

"Seperti penangkapan pengedar merkuri  di Pasieraja, baru-baru ini," ucap Kapolres AKBP Dedy Sadsono yang turut didampingi Waka Polres Kompol  Hardi Meladi Kadir.

Kapolres juga mengatakan, penggunaan merkuri bercampur dengan sianida dalam pengolahan mineral emas didapati dilokasi tambang di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Minggu 4 Nopember 2018, kemaren.

Sistem kerjanya disebut-sebut untuk menghasilkan mineral emas, zat berbahaya ini dicampur ke tanah dan batuan lalu dicampur dengan kapur putih. Selanjutnya dilakukan perendaman.

"Sejauh mana dampak zat kimia berbahaya itu bagi manusia dan tumbuh-tumbuhan, sampelnya sudah kita ambil untuk diperiksa. Berbahaya atau tidak kita tunggu dulu hasil pemeriksaan," tutur Kapolres AKBP Dedy Sadsono.

Sebelumnya, Minggu (04/11/2018) Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran beserta Kapolres AKBP Dedy Sadsono, dan  Dandim 0107/Asel  Letkol Inf R. Sulistiya Herlambang HB, menggrebek aktivitas pertambangan di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kecamatan Kluet Tengah.

Ikut serta dalam rombongan Wabup,  Kadis PUPR Aceh Selatan Ir Twk Bahrumsyah, Kadis Pertanian Yulizar, SP, MM, anggota DPRK dan unsur Muspika Kluet Tengah, serta perangkat gampong setempat.

Saat penggerebekan di lokasi pertambangan yang dikelola KSU Tiga Manggis dan PT PSU itu, ditemukan drum zat berbahaya jenis sianida sebagai bahan pengolahan mineral emas.

Atas ditemukannya bahan berbahaya itu, Wabup Tgk Amran meminta kepada perusahaan maupun KSU Tiga Manggis untuk menghentikan sementara waktu aktifitas pertambangan. 

"Pemkab Aceh Selatan berharap aktifitas pertambagan agar dihentikan untuk sementara waktu," harapnya.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini