-->

Jaksa Masuk Dayah Kejari Aceh Selatan Sambangi Pesantren Darul Aitami

02 November, 2018, 05.45 WIB Last Updated 2018-11-01T22:45:01Z
ACEH SELATAN - Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan "Jaksa Masuk Dayah" di Pondok Pesantren Darul Aitami, Kecamatan Pasie Raja,  Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (01/11/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Munif, SH, MH, dalam sambutannya  menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Dayah (JMD) yang kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan ini merupakan implementasi dari program penyuluhan dan penerangan hukum sebagai salah satu perwujudan tugas dan fungsi kewenangan kejaksaan khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban umum yakni peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat khususnya para santri/santriwati dalam bidang hukum serta dalam rangka memotivasi para santri/wati untuk mengenali hukum dan tentunya menjauhi hukuman," ujar Munif.

Dijelaskannya, pondok pesantren khususnya para santri/wati seiring dengan perkembangan zaman banyak yang tersangkut permasalahan hukum baik terkait narkotika, jinayah dan permasalahan hukum lainnya. Sehingga dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat khususnya dalam lingkungan pesantren.

"Harapannya kedepan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran hukum dalam lingkungan masyarakat pesantren," demikian tegasnya.

Kegiatan yang melibatkan para santri/santriwati serta pengurus pondok pesantren Darul Aitami Pasie Raja dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sebagai pemberi materi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Drs.Yahya Azmar.

Senada dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan JMD yang dilaksanakan mengingat Kabupaten Aceh Selatan terdapat lebih kurang 36 pondok pesantren dengan jumlah santri/wati sebanyak 12.000 orang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan pengetahuan kepada para santri/wati khususnya dalam bidang hukum dan diharapkan para santri/wati juga seluruh unsur pendukungnya bukan hanya memiliki pengetahuan dalam bidang agama akan tetapi juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.

"Sebagaimana kita ketahui pada saat ini, banyak orang-orang yang memiliki pengetahuan dalam bidang agama tapi justru melakukan perbuatan melanggar hukum," sebut Drs.Yahya Azmar.

Kegiatan yang diisi dengan penyampaian materi tentang narkotika serta Qanun Jinayah oleh pemateri dari Jaksa Kejari Aceh Selatan juga diisi dengan tanya jawab dari para peserta terkait materi yang disampaikan. Disamping itu, guna meningkatkan antusiasme peserta pada kegiatan tersebut juga diisi dengan games interaktif sebagai bentuk edukasi terhadap para santri generasi penerus bangsa.

Kegiatan Jaksa Masuk Dayah yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan juga bertujuan sebagai bentuk kepedulian kejaksaan dalam rangka membentuk pribadi karakter penerus bangsa yang kuat dalam bidang agama serta pengetahuan hukum sehingga nantinya terbentuk karakter pemimpin yang dapat membangun keseimbangan antara agama dan umara.[*/FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini