LANGSA - Panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Langsa untuk periode 2019-2023 diduga tidak objektif dalam melaksanakan tugasnya, pasalnya terdapat kejanggalan dalam proses seleksi berkas para balon.
Hal tersebut disampaikan Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasuiton, MA, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (02/10/2018) melalui telepon selularnya.
Menurut Fahmi yang juga ikut calon Rektor IAIN Langsa, kejanggalan dalam proses seleksi berkas bakal calon rektor IAIN Langsa untuk periode 2019-2023 sudah terlihat pada saat panitia memberikan berita acara serah terima berkas tanpa ada pemeriksaan.
"Kami menduga ada permainan pihak panitia terhadap berkas para bakal calon atas settingan pihak tertentu untuk kepetingan pencalonan rektor IAIN Langsa," ungkap Fahmi.
Ia menjelaskan, beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor IAIN Langsa tersebut yaitu, panitia hanya menyampaikan berita acara serah terima berkas tanpa memberikan cek lis kelengkapan berkas pada saat pendaftaran kepada bakal calon. Sehingga terlihat adanya upaya pengaburan dari pihak panitia seleksi.
"Kemudian, tidak adanya konfirmasi kepada bakal calon pada masa verifikasi berkas, sehingga dicurigai ini adalah upaya penjegalan terhadap bakal calon tertentu untuk ikut bersaing sampai uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi seleksi di Kementerian Agama," jelasnya.
Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, tambah Fahmi, diharapkan proses ini ditunda sementara waktu. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan akademisi.
"Jika hal ini tidak diakomodir oleh panitia seleksi, maka saya akan melakukan upaya hukum terhadap kejanggalan yang terjadi," pungkas Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasuiton, MA.
Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan dari Ketua Panitia penerimaan pendaftaran bakal calon Rektor IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Drs. H. Ibnu Sakdan, M.Pd.[Sm]