-->

Curi Kotak Amal Mesjid, 2 dari 3 Terduga Diringkus Warga Alue Merbau

18 November, 2018, 16.28 WIB Last Updated 2018-11-18T09:28:37Z
LANGSA - Dengan cara menggunakan kunci palsu, 2 dari 3 terduga tindak pidana pencurian "Kotak Amal Mesjid" di Gampong Alue Merbau, Kecamatan Langsa Timur ditangkap warga, Sabtu (17/11/2018) sekira pukul 22.30 WIB. 

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Imran, SE saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Minggu (18/11/2018) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rahim di Gampong Alue Merbau, Kecamatan Langsa Timur. 

"Terduga berinisial R (19) dan KJ (16) yang merupakan warga Dusun Petuah Muin, Kampung Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang diringkus warga Gampong Alue Merbau karena melakukan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rahim. Sementara HS (21), berhasil kabur dan saat ini ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa," ujar Iptu Imran. 

Ia menjelaskan, penangkapan kedua terduga pencuri kotak amal itu berawal pada saat warga yang sedang melihat gerak-gerik mencurigakan tersangka KJ saat berada di teras Mesjid. 

"Kemudian, KJ berusaha merusak kunci gembok kotak amal yang berada di teras Mesjid tersebut dengan cara menggunakan kunci palsu sambil menarik kotak besi itu," terang Iptu Imran. 

Melihat hal itu, sambungnya, warga sekitar langsung meneriaki terduga "maling". Mengetahui aksinya diketahui warga, R dan KJ pun mencoba melarikan diri. Namun warga berhasil meringkus kedua terduga, sementara HS berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Kualasimpang. 

"Warga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 186.000 yang terdapat di dalam kotak amal itu," kata Iptu Imran. 

Setelah berhasil diamankan, tambahnya lagi, warga menyerahkan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Langsa Timur. 

"Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Timur," tegas Kapolsek Langsa Timur Iptu Imran, SE.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini