BANDA ACEH - Pengakuan kekecewaan Athaillah bin M.H. Yusuf, Ketua Timses Rakan Setia Kecamatan Padang Tiji berujung dilaporkan dirinya oleh Senator DPD RI Ghazali Abbas Adan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Baca disini.
Terkait hal itu, melalui salah satu perwakilan Tim Relawan Setia (TRS), Ridwanuddin Thaib, Rabu (10/10/2018) lalu, dalam keterangannya menyampaikan pernyataan sikap TRS (Tim Relawan Setia) kepada Senator Ghazali Abbas, sebagai berikut:
1. Tim Relawan Setia (TRS) Senator Ghazali Abbas menagih janji politik Senator Ghazali Abbas yang tempo hari pernah mengatakan kepada timsesnya dalam kurun waktu 1 tahun apabila terpilih menjadi Anggota DPD RI di Jakarta, Waduk Lhok Mani sudah bisa dialiri air dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bate, Pidie, khususnya.
2. TRS juga menuntut janji politik Senator Ghazali Abbas yang pernah menjajikan dalam kurun waktu 1 tahun Universitas Swasta Jabal Ghafur di Kabupaten Pidie akan berubah status menjadi universitas negeri, tetapi sampai saat ini janji tersebut tak kunjung ditepati.
3. TRS juga merasa dikhianati dengan sikap Senator Ghazali Abbas yang tidak memberikan apresiasi terhadap kinerja para timsesnya dalam memenangkannya menjadi Anggota DPD RI.
4. TRS juga menarik dukungannya kepada Senator Ghazali Abbas yang berkeinginan maju kembali menjadi Anggota DPD RI periode 2019-2014.[LT/Red]