LANGSA - Pemugaran Makam Raja Langsa yang telah digagas oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah pada 2013 lalu diduga hanya ajang untuk menciptakan proyek belaka. Pasalnya, bangunan tersebut terkesan diabaikan pihak Pemko Langsa.
Salah seorang warga Langsa yang enggan disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (27/10/2018) mengatakan, kalaulah memang makam yang terdapat di Dusun Kapten Lidan, Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama diyakini Pemko Langsa merupakan Pusara Raja Langsa, Mengapa pada HUT Kota Langsa pihak Pemko tidak pernah melakukan ziarah ke tempat itu.
"Pusara itu diyakini milik Datuk Alam Malelo yang memerintah pada masa 1700 M hingga 1780 M dan Teuku Chik Banang (Keujruen Chik Ulee Balang Langsa Pertama yang memerintah pada tahun 1760 M-1781 M) tersebut dipugar dengan menggunakan sumber dana APBK 2014 senilai Rp 454.400.000 dan dikerjakan oleh CV. Saudagar Tamiang dari 13 Agustus 2014 sampai 10 November 2014 lalu," katanya.
Dikatakannya, penetapan Makam Raja Langsa yang melalui proses penelitian dan bahkan pihak Pemko Langsa telah mencetak buku sejarah silsilah Raja Langsa dengan menggelontorkan dana besar. Namun sangat disayangkan, bangunan tersebut saat ini kondisinya terbengkalai.
"Alangkah naifnya jika itu hanya dijadikan ajang proyek dan mengenyampingkan akurasi sejarah Langsa yang akan kita wariskan kepada anak cucu," ketusnya.
"Menurut kami warga sekitar, ini bukan Makam Raja Langsa. Karena dari cerita orang tua kami dulu, itu makam Nek Datu Dayang yang merupakan orang pertama membuka Kota Langsa," pungkasnya.[Sm]