MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan mempersoalkan tagline Partai Bulan Bintang (PBB), Bela Islam, Bela Rakyat, Bela NKRI.
KPU menganggap tagline PBB itu berbau Sara, atas tindakan tersebut beberapa DPC PBB Kab/Kota di Sulsel merasa dirugikan, karena Alat Peraga Kampanye (APK) baliho dan spanduk yang seharusnya dicetak untuk sosialisasi kampanye jadi terhenti. Atas perlakuan KPU Sulsel itu DPW PBB lakukan protes.
Ketua DPW PBB Badaruddin P Sabang layangkan protes dan mempertanyakan sikap KPU tersebut
“Seharusnya KPU mengerti dan paham ruang lingkup Sara, bukannya malah terjadi monopoli tafsiran yang mengakibatkan sebuah kerugian sepihak,” kata Badaruddin kepada Abadikini.com, Selasa (23/10/2018) malam.
Pasalnya kata Badaruddin, perlakuan KPU terhadap PBB ini diduga untuk mengkerdikan PBB.
“Ujungnya isu Sara dapat dijadikan senjata untuk memberangus kalangan yang tidak disenangi,” ujarnya.
Misalnya kata Badaruddin, contoh istilah Wong Cilik sebagai klasifikasi atau penggolongan kelas di masyarakat.
“Justru tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbau Sara?,” tegasnya.
Sebagai partai islam, kata Badaruddin, PBB menjadikan nilai-nilai islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi.
“Dengan demikian membela islam menjadi hal wajib dan otomatis bagi gerak perjuangan partai yang harus disandang oleh segenap kader dan fungsionaris partai,” tegasnya lagi.
“Pelarangan terhadap tagline Bela Islam, Bela Rakyat, Bela NKRI menjadi isyarat bangkitnya gerakan islam phobia di negara ini yang perlu diwaspadai,” pungkasnya.[Abadikini.com]