BANDA ACEH - Ketua Pemenangan Prabowo-Sandi Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem mengecam pernyataan Ketua Seknas Jokowi Aceh, Mohd Jully Fuady. Mantan Panglima Teuntra Neugara Aceh (GAM) itu membantah jika dirinya meminta para ulama mengkampanyekan capres nomor dua tersebut melalui mimbar masjid.
"Mohd Jully Fuady tidak usah menebar fitnah. Tuduhan itu tanpa bukti yang jelas," ujar Mualem, Rabu (10/10/2018).
Mualem mengatakan, pernyataan Ketua Seknas Jokowi Aceh itu sangatlah provokatif. Pasalnya, Mohd Jully Fuady sengaja menggiring opini miring sehingga memecah belah antara dirinya dengan para ulama di Aceh. Kendatipun demikian, Mualem tak menampik jika para ulama ikut mengkampanyekan Prabowo-Sandi melalui mimbar-mimbar masjid.
"Ini fitnah total. Kepada saudara Mohd Jully Fuady tolong jangan mengusik dan mengadu domba. Jikapun ada ulama yang menyerukan untuk kemenangan Prabowo-Sandi, itu murni ajakan pribadi. Saya tegaskan kembali, jangan menebar kebencian. Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan penuh kemenangan," tegas Mualem.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Seknas Jokowi Aceh Mohd Jully Fuady meminta Muzakkir Manaf alias Mualem untuk menghormati aturan Pemilu, termasuk ajakan sang mantan Panglima Teuntra Neugara Aceh (TNA) itu yang meminta agar para ulama untuk mengkampanyekan Prabowo-Sandi melalui mimbar masjid.
Dalam pernyataannya, Selasa (09/10/2018), Jully Fuady mengatakan para agamawan termasuk ulama untuk mengabaikan ajakan Mualem karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yaitu pada pasal 280 ayat (1) huruf h.
"Itu ajakan keliru dan bertentangan dengan aturan. Mualem harus menghormati aturan. Jika ini tetap dilakukan maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat wajib melarang dan melakukan tindakan dalam kapasitas sebagai penyelenggara pengawas pemilihan umum," ujar Jully Fuady.[*/Red]