-->

Lion Air Serahkan Jenazah Almarhumah Jannatun Shintya Dewi Kepada Keluarga

31 Oktober, 2018, 22.03 WIB Last Updated 2018-10-31T15:03:11Z
JAKARTA - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610, bahwa Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) hari ini memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang JT-610, yaitu Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada Tim DVI POLRI.

"Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI)," demikian disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (31/10/2018).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto. Jenazah akan diterbangkan menuju Surabaya pada Kamis (01/11/2018) pukul 05.15 WIB.

"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi," tuturnya.

Dalam hal ini, dijelaskannya, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011.

Menurutnya, Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA. Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.

"Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini