-->

APBK-P Aceh Selatan Resmi Disahkan

17 Oktober, 2018, 19.19 WIB Last Updated 2018-10-17T12:19:13Z
ACEH SELATAN - Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Selatan tahun 2018 rasmi disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), di lantai II Gedung DPRK setempat, Rabu (17/10/2018).

Kelima fraksi DPRK Kabupaten Aceh Selatan dalam pendapat akhirnya yang disampaikan pelapor masing-masing fraksi menyatakan, menerima dan menyetujui Rancangan Qanun  APBK-P TA 2018.

Pengesahan APBK-P itu dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan pimpinan DPRK Aceh Selatan yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Ketua DPRK T. Zulhelmi serta Wakil Ketua Bustami dan Zamzami, ST.

Adapun hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disahkan yakni sebagai berikut.

Pendapatan daerah sebesar Rp 1.396.405.975.816.00 setelah perubahan Rp 1.389.493.067.316.73. Sedangkan belanja Rp. 1.410.405.975.816.00, setelah perubahan sebesar Rp. 1.429.870.167.730,47.

Untuk pembiayaan notta semula Rp. 14.000.000.000, setelah perubahan sebesar 40.377.100.313.74. Maka sisa lebih pembiayaan anggaran tahu bekenaan silpa menjadi nol rupiah.

Dalam penutupan, Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menyelesaikan pembahasan rancangan qanun tentang APBK-P tahun anggaran 2018 yang merupakan tugas dan tanggungjawab eksekutif serta legislatif.

"Patut kita bersyukur atas keberhasilan bersama dalam menyelesaikan tugas penting yang berkesinambungan untuk pembangunan," katanya.

Dikatakanya, dalam rapat paripurna laporan anggaran dan penyampaian pandangan umum anggota dewan serta pendapat akhir fraksi-fraksi itu merupakan masukan yang sangat berharga dalam pelaksanaan percepatan pembangunan daerah menuju Aceh Selatan Hebat.

Wabup Tgk Amran, juga mengapresiasi seluruh SKPK atas kerjasama dengan DPRK dan TAPD yang telah mensukseskan pembahasan rapat paripurna tahap demi tahap pengesahan rancangan APBK-P tahun anggaran 2018.

Meskipun dalam pembahasan, sambungnya, terkadang timbul perbedaan sudut pandang yang berbeda. Namun mari dijadikan perbedaan itu sebagai kekuatan dalam menciptakan kemajuan.


"Mari kita saling menghargai dan memahami fungsi dan tugas masing-masing unsur yang memiliki tanggungjawab bersama bukan anggapan yang salah. satunya pendapat demi kepentingan daerah," tutup Wabup Amran.[FA]

Komentar

Tampilkan

Terkini