ACEH TAMIANG - Datok Penghulu Benteng Anyer, Zulkifli AR menyampaikan hak jawabnya terkait adanya pemberitaan dugaan penyelewengan dana desa di kampungnya.
Menurutnya, dalam penggunaan dana desa tersebut pihaknya sudah berusaha sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kampung Benteng Anyer. Kalau lah masih ada kekurangan semestinya warga harus menyampaikan kepada MDSK yang merupakan wakil masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran.
"Saya sudah berusaha sebaik-baiknya dalam menggunakan dana desa tersebut. Kalau ada kesalahan, mari kita duduk rembuk untuk mupakat," ungkap Zulkifli saat ditemui LintasAtjeh.com di Kantor Camat Manyak Payed, Senin (06/08/2018).
Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, Zulkifli menjelaskan bahwa dirinya meminta kepada pihak yang menyampaian tudingan tersebut untuk membuktikan. Karena dalam melaksanakan penggunaan dana desa, pihaknya selalu menyampaikan laporan kegiatan ke pihak terkait.
"Dana desa kami pergunakan sesuai dengan RPJM yang telah dimusyawarahkan pada awal saya menjabat sebagai Datok Penghulu Benteng Anyer," jelasnya.
Menanggapi issue yang beredar tentang penarikan dana desa tahun 2018 sebesar 20 persen, Zulkifli mengakui bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening desa, namun hingga kini belum digunakan. Hal itu dikarenakan dirinya tidak ingin timbulnya dugaan-dugaan penyalahgunaan dana tersebut di masyarakat.
"Saya menjabat Datok Penghulu Benteng Anyer tinggal 8 bulan lagi, dari pada timbul masalah dengan dana desa tahun 2018, lebih baik tidak diambil dana tersebut," katanya.
"Selama ini saya sudah berusaha untuk membangun kampung dengan semampunya. Kalau lah memang ada penyimpangan dana desa, kami minta untuk membuktikan dugaan itu dengan fakta dan data," pungkas Datok Penghulu Benteng Anyer, Zulkifli AR.[Sm/Zf]