LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melaksanakan rapat pleno
terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan
penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Aula Kantor KIP Kota
Langsa, Senin (20/08/2018).
Syukri, ST, Anggota Komisoner KIP Kota Langsa kepada
LintasAtjeh.com mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan
ketentuan pasal 32 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang
penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam penyelenggaraan Pemilu dan
surat edaran Ketua KPU RI Nomor 853/PL.02.1-sn/01/KPU/VII/2018 tanggal 10
Agustus 2018 tentang penyusunan DPSHP Akhir dan penetapan DPT KPU/KIP
kabupaten/kota.
"Dalam rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan
menetapkan DPT Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 110.385 dari 448 TPS
yang terdapat di 66 gampong," paparnya.
"Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 54.317
dan 56.068 pemilih perempuan," imbuh Syukri.
Adapun rincian jumlah pemilih dari 5 kecamatan sebagai
berikut :
Kecamatan Langsa Timur terdiri dari jumlah 16 gampong,
44 TPS, dengan total pemilih 10.302, 5.236 laki-laki dan 5.066 perempuan.
Kecamatan Langsa Barat terdiri dari jumlah 13 gampong, 94
TPS, dengan total pemilih 23.915, 11.840 laki-laki dan 12.075 perempuan.
Kecamatan Langsa Kota terdiri dari jumlah 10 gampong, 104
TPS, dengan total pemilih 25.479, 12.537 laki-laki dan 12.942 perempuan.
Kecamatan Langsa Lama terdiri dari jumlah 15 gampong, 83
TPS, dengan total pemilih 20.441, 10.048 laki-laki dan 10.393 perempuan.
Kecamatan Langsa Baro terdiri dari jumlah 12 gampong,
123 TPS, dengan total pemilih 30,248, 14.656 laki-laki dan 15.592 perempuan.[Sm]