-->

KRB Desak BPKP Serius Percepat Audit Kasus Korupsi di Abdya

03 Agustus, 2018, 22.16 WIB Last Updated 2018-08-03T15:16:43Z
ABDYA - Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak BPKP mempercepat proses audit dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-learning (TIK) di Abdya.

"Kami mendesak BPKP Aceh agar mempercepat proses audit terhadap kasus tersebut," tulis Saharuddin Ketua Umum KRB Abdya melalui pesan WhatsApp yang terima LintasAtjeh.com,  Jum'at malam (03/08/2018).

Tidak hanya kasus E-learning, sebut Sahar, beberapa kasus dugaan korupsi juga terjadi pada tahun 2014 dan 2015, seperti penyimpangan dana pengadaan mobiler asrama mahasiswa Abdya di Banda Aceh senilai 1,6 miliyar lebih.

Lebih lanjut tulis Ketua Umum KRB Saharuddin, dalam kasus pengadaan komputer dan laptop tersebut sempat menyeret nama-nama pejabat teras di Kabupaten Abdya. Selain itu juga oknum anggota DPRK setempat yang diduga ikut menerima aliran dana dalam kasus korupsi yang nilainya tergolong fantastis.

"Kami sangat mengharapkan agar BPKP bisa mempercepat proses audit terhadap kasus tersebut. Sehingga tidak menimbulkan persepsi dan fitnah di kalangan  masyarakat karena sempat membawa nama oknum wakil rakyat pada kasus ini," ujar Saharuddin.

Selanjutnya, KRB juga memberikan apresiasi terhadap Kajari Abdya yang sudah sangat serius dalam menangani kasus korupsi di Abdya. Mudah-mudahan semua kasus dugaan korupsi yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak hukum.

Untuk itu, lanjut Sahar, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagunan jalan 30 lokasi pelabuhan surin tahun anggaran 2015 yang terbagi dalam 7 kegiatan dengan jumlah anggaran Rp. 226.721.864.996. Jika alat buktinya sudah lengkap, ia berharap supaya kasus tersebut bisa ditingkatkan statusnya.

"Kedepannya, KRB menginginkan kabupaten ini terbebas dari praktek korupsi. Kalaupun ini terjadi juga kami meminta semua masyarakat silahkan untuk melaporkannya. KRB siap membantu dan membasmi korupsi di Abdya," demikian tulis Ketua KRB Saharuddin.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini