ACEH TAMIANG - Warga mengeluh dan memprotes pengerukan parit pembatas di lahan HGU atas nama perkebunan sawit PT Parasawita yang telah dikelola dengan sistem kontrak oleh PT PJ di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Binjai, Zulkarnain dengan melakukan pengecekan lokasi dimaksud dengan mengajak LintasAtjeh.com serta Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal, M.SH, ke sejumlah titik pengerukan yang diprotes warga, Senin (02/07/2018).
Tonton video:
Berdasarkan hasil pantauan LintasAtjeh.com di sejumlah lokasi kegiatan, Minggu (01/07/2018), ditemukan berbagai indikasi kekacauan atas pelaksanaan pengerukan parit pembatas lahan HGU di Seruway yang saat ini telah dikelola oleh PT PJ.[ZF/FERY]