BANDA ACEH - Presiden Lembaga Australia Achehnesse
Association (AAA), Tgk. Sufaini Usman Syekhy mengeluarkan pernyataan sikap
pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Gubernur Aceh,
Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (04/07/2018).
AAA menuding OTT KPK terhadap Mantan Petinggi GAM yang
menjabat sebagai ahli propaganda GAM semasa konflik di Bumi Serambi Mekkah
dianggap telah menciderai perdamaian Aceh, pasalnya diduga adanya unsur
kriminalisasi atas penangkapan Irwandi Yusuf.
AAA juga mengeluarkan 6 poin pernyataan sikap terhadap
kasus OTT dua kepala daerah di Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati
Bener Meriah Ahmadi.
Tonton video:
"Kami atas nama lembaga rakyat non pemerintah dan
non partai (mantan GAM) melihat persoalan penangkapan Gubernur Aceh terkesan
sangat dipaksakan. Hal ini terlihat, dimana KPK menyebut Irwandi Yusuf ikut
tertangkap tangan, padahal jelas KPK mendatanginya ke pendopo lalu Irwandi
Yusuf langsung digelandang ke Polda Aceh. Artinya, sesungguhnya Irwandi Yusuf
tidak tertangkap tangan seperti yang disampaikan oleh KPK. Ini namanya
pembohongan publik," kata Tgk. Sufaini Usman Syekhy selaku Ketua AAA
kepada sejumlah media di Banda Aceh, Kamis (05/07/2018).[RA Ardy]