LANGSA - Anggota DPRK
dari Partai Aceh, Syamsul Bahri, SH sangat kecewa saat melihat dan mengecek
langsung pengerjaan proyek peningkatan saluran irigasi dengan nomor kontrak
01/SPK/KPA-KL/PG-DAK/V/2018 yang berada di Desa Meurandeh Tengah, Kecamatan
Langsa Lama.
Pasalnya proyek
peningkatan saluran irigasi D.I Meurandeh saluran primer/jaringan (saluran dan
bangunan pelengkap) dengan nilai kontak sebesar Rp 2.547.000.000 itu dikerjakan
tidak sesuai spesifikasi dan gambar tehnik.
"Padahal saya
sudah mengingatkan pihak Dinas PU Bidang Pengairan, Konsultan Pengawas dan
Kontraktor beberapa hari lalu untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai
dengan RAB. Namun setelah saya check kembali ke lokasi, pelaksanaannya tidak
seperti yang diharapkan," ujar Syamsul Bahri yang akrab disapa Robert
kepada LintasAtjeh.com, Minggu (08/07/2018).
Ia menjelaskan bahwa
pihak rekanan dalam mengerjakan pondasi saluran yang semestinya berukuran tebal
70 cm, namun dikerjakan sekitar 30 cm.
"Kemudian,
pembesian yang dikerjakan juga tidak sesuai dengan gambar tehnik," jelas
Robert yang dikenal paling peduli dalam pembangunan untuk masyarakat itu.
"Fungsi
pengawasan dari Dinas PU Bidang Pengairan dan Konsultan Pengawas dalam
melaksanakan tugasnya ini juga harus bertanggung jawab. Sehingga pihak rakanan
bisa melaksanakan pengerjaan tersebut tidak sesuka hati," tegas Robert.
"Semestinya
proyek tersebut dapat dikerjakan dengan baik agar hasilnya dapat dimanfaatkan
masyarakat. Bagaimana Kalau pengerjaannya begitu?" tambahnya dengan nada
kesal.
Sementara itu, Ali
Hanafiah yang merupakan PPTK Bidang Pengairan Dinas PU Kota Langsa saat
dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan Whatsapp tidak menjawab.
Hingga berita ini
ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat menemui pihak PT. Langsa Indah Lestari
yang merupakan pelaksana proyek tersebut.[Sm]