BANDA
ACEH - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap
Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh, Selasa (03/07/2018), Panglima Yatim Rafiq
mengharapkan pihak KPK agar dapat memberikan penjelasan lebih lugas dan tegas.
"Karena banyak masyarakat menduga Irwandi Yusuf
tertangkap tangan saat menerima uang dugaan suap. Namun realitanya Irwandi
Yusuf dijemput di Pendopo Gubernur dan langsung digelandang ke Polda Aceh untuk
diperiksa," terang Panglima Yatim Rafiq kepada LintasAtjeh.com, Kamis (05/07/2018).
Kalimat Operasi Tangkap Tangan, menurutnya sangat
rancu. Karena Irwandi Yusuf tidak menerima uang atau sedang melakukan traksaksi
apapun. Kita sangat mendukung dan menghormati tugas KPK dalam hal operasi
pemberantasan korupsi khususnya di Aceh sebagai daerah otonomi namun hal ini
perlu dikaji ulang dan jangan semena-mena dalam melaksanakan tugasnya.
"Tegakkan keadilan dengan hakiki dan
berperikemanusiaan dengan mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Penangkapan
ini diduga adanya unsur kriminalisasi dan sarat kepentingan politik. Tentunya
telah menciderai perjanjian damai di Aceh," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, Irwandi Yusuf merupakan salah satu
tokoh yang fenomenal di Aceh. Sudah banyak terobosan-terobosan yang telah
dilakukan oleh beliau, mulai dari program beasiswa dan bantuan dana pendidikan
untuk anak yatim, JKA Plus dan hal lainnya.
"Jika hal ini tidak disikapi secara arif dan
bijaksana saya sangat khawatir akan berpotensi menimbulkan konflik kembali.
Masyarakat di Aceh akan terpecah baik yang pro maupun kontra. Bahkan
perbincangan sebagian warga Aceh di warung-warung terkesan penangkapan Irwandi
Yusuf sudah direncanakan," terangnya lagi.
Kemudian kata Panglima Yatim, banyak kasus-kasus
korupsi lainnya di Aceh seperti kabar berita tentang penyelewengan dana
beasiswa pendidikan sampai milyaran rupiah belum tersentuh. Apakah benar
Irwandi Yusuf tergiur dengan dana cuma Rp.500 juta saja?
"Belum lagi saat dilakukan evakuasi Gubernur Aceh
Irwandi Yusuf diangkut bagaikan teroris yang telah membunuh ratusan nyawa
dengan pengawalan super ketat menggunakan panser," sebutnya lagi.
"Kami meminta Lembaga KPK, untuk mengklarifikasi
Irwandi Yusuf bukan tertangkap tangan, tapi beliau ditangkap di Pendopo
Gubernur Aceh. Jangan cepat menghukum orang lain sebelum proses pembuktian
hukum di pengadilan," sindirnya.
Dijelaskan juga, KPK harus bekerja secara independen
tanpa ada tekanan dari pihak manapun.Pihak KPK harus memahami bahwa Aceh tidak
sama dengan daerah lain dalam menyikapi persoalan yang timbul.
"Karena Aceh masih sangat perlu pembinaan dalam
segala aspek kehidupan pasca perdamaian antara GAM dan RI, demi menjaga
perdamaian tersebut secara berkesinambungan," demikian tegas Sab. Rafiq
Sabri yang akrab disapa Panglima Yatim.[Red]