IST |
ACEH
TAMIANG - Diduga banyaknya terjadi penyimpangan dan tidak adanya
transparansi penggunaan dana desa tahun 2015 sampai 2017, masyarakat Benteng
Anyar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang meminta aparat penegak
hukum untuk dapat memeriksa Datok (Kepala Desa_red) setempat.
Junaidi, salah seorang
warga Benteng Anyar saat ditemui LintasAtjeh.com, Selasa (03/07/2018), di
kediamannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa yang semestinya sebelum
dikelola harus diadakan 'Musrenbangdes'. Namun sejak tahun 2016 hingga sekarang
Pemerintah Desa tidak melakukan musyawarah tersebut, sehingga masyarakat
mempertanyakan mengapa bisa dicairkan (ditarik) dana itu.
"Semua program
dilakukan oleh desa tidak transparan dan tidak pernah melakukan rapat dengan
masyarakat setempat (Musrembangdes), tiba-tiba program lahir. Bagaimana dana
desa bisa cair kalau tidak ada musrembangdes?" ujarnya.
Bahkan, sambung dia, Datok
Benteng Anyar selalu menghindar terhadap permintaan warga saat ditanya terkait
program desa yang hanya melibatkan perangkatnya saja.
"Kami sangat berharap
agar penegak hukum dapat mengungkap dugaan berbagai kecurangan pengunaan dana
desa disini. Karena hampir seluruh program yang dijalankan disinyalir hanya
untuk kepentingan diri dan perangkatnya. Selain itu, datok juga tidak pernah
menanggapi segala keluhan akan kebutuhan warga," paparnya.
Hal senada juga
disampaikan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui
LintasAtjeh.com di sebuah warung Desa Benteng Anyar. Ia juga menceritakan bahwa
masyarakat desa tersebut pernah melakukan aksi demo pada tahun 2016 lalu ke
Kantor Camat Manyak Payed terkait masalah ini, namun hingga kini belum ada
tindakan dari pemerintah.
"Masyarakat desa ini
sudah jenuh dengan para perangkat dan datok. Bahkan sempat tersebar omongan
untuk mempersilahkan lapor ke aparat penegak hukum, karena masalah ini tidak
akan dapat diproses," ungkapnya.
"Jadi kami tidak tahu
lagi mau mengadu kemana, karena Datok Benteng Anyar sepertinya kebal
hukum," imbuhnya.
Padahal, kata Junaidi,
pada tahun 2016 lalu masyarakat Benteng Anyar telah melakukan unjuk rasa ke
kantor Kecamatan dan menuntut agar pihak terkait dapat memeriksa kecurigaan
warga.
Basri, Sekretaris Desa
Benteng Anyer saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui telepon selular saat
dikonfirmasi tidak bersedia memberikan tanggapan dan berdalih sedang sibuk
mempersiapkan kegiatan di desa tersebut.
"Saya lagi sibuk
untuk mempersiapkan kegiatan desa. Pak Datok tidak ada," jawabnya saat
ditanya tentang permasalahan tersebut.
Sementara itu, Datok
Benteng Anyar, Zulkifli AR saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon
selular mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit,
terkait masalah penggunaan dana desa 2015, 2016 dan 2017 sudah ditangani pihak
Polres Langsa.
"Langsung saja
tanyakan ke pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langsa, semua sudah
ditangani disana," kata Zulkifli yang pernah ditahan di Polsek Manyak
Payed terkait pemalsuan tanda tangan perangkat desa tersebut.[Sm/Zf]