LANGSA - Berbagai kegiatan perlombaan dan bakti sosial
dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa dalam perayaan Hari Bhakti
Adhyaksa (HBA) ke-58 tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, R Ika Haikal
SH MH, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (24/07/2018) mengatakan, peringatan HBA
ke-58 ini seyogyanya diperingati pada tanggal 22 Juli. Namun sesuai edaran
Jaksa Agung maka puncak peringatan HBA dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,
pada Senin (23/07/2018) kemarin.
"Peringatan HBA juga diperingati berbarengan
dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang jatuh
pada tanggal 21 Juli. Sedangkan
peringatan HBA ke-58 mengusung tema Berkarya, Berbakti, Segenap Hati Menjaga
Negeri," ungkapnya.
Kajari menjelaskan, peringatan HBA di lingkungan
Kejaksaan Negeri Langsa diisi dengan beragam kegiatan positif bakti sosial
kemasyarakatan, diantaranya memberikan bantuan bahan pokok makanan ke Panti
Asuhan Malahayati Langsa, anjang sana ke rumah purnaja (pensiunan) kejaksaan.
Selanjutnya penyukuhan hukum di SMP Negeri 1 Langsa,
ceramah parenting dengan judul pola asuh anak masa kini di TK dan PAUD
Al-Azhar. Selain itu juga diadakan gerakan tanam pohon diikiti seluruh pegawai
dan honor Kejaksaan, yang di pusatkan di sekitar komplek rumah dinas Kejaksaan
Negeri Langsa.
"Kemudian, kami juga melaksanakan kegiatan donor
darah yang bekerjasama dengan UTD PMI Kota Langsa di Kantor Kejaksaan,"
terangnya.
"Semua rangkaian kegiatan baksos kemasyarakat dan
peduli lingkungan ini telah selesai diadakan sejak tanggal 18-20 Juli 2018
kemarin," imbuhnya.
Kajari menambahkan, untuk kegiatan hiburan lainnya juga
diadakan lomba olahraga catur, tenis meja, bulu tangkis antar keluarga besar
Kejaksaan, serta domino ceria antara Kejaksaan dengan PN Langsa.
"Sedangkan acara ibu-ibu, IAD diadakan lomba
membuat tumpeng hias dan lomba mewiru kain," ungkap Kajari Langsa.
Haikal juga menyampaikan bahwa melalui HBA tahun ini,
Kejari Langsa bertekad meningkatkan pelayanan prima kepada masyarat dan
meningkatkan profesionalitas serta integritas kerja melalui pendekatan
konsolidasi, optimalisasi dan pemulihan kepercayaan publik (public trust).
Saat ditanya proses penanganan berbagai kasus dugaan
tindak pidana korupsi di Kota Langsa, Haikal memaparkan bahwa pihaknya telah
melakukan penyidikan kasus pengadaan mesin genset 500 Kva dan instalasi tahun
2016 di RSUD.
“Kejari saat ini telah melakukan proses penyidikan
kasus tindak pidana korupsi pengadaan mesin genset dan instalasi di RSUD Langsa,”
tegasnya.
“Selain itu, kami akan terus menuntaskan kasus-kasus korupsi
lainnya di Kota Langsa,” pungkas R Ika Haikal SH MH.[Sm]