-->

Wabup Atam Serahkan Bantuan Kepada Napi di Lapas Kelas II B Kualasimpang

19 Mei, 2018, 02.28 WIB Last Updated 2018-05-18T19:53:07Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Dinas Sosial setempat menyerahkan bantuan kepada para narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kualasimpang, Jum'at (18/05/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Bantuan berupa baju koko sejumlah 200 pcs, sajadah 200 pcs dan mukena 20 pcs, diserahkan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T. Insyafuddin ST, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan Mix Donal SH, Asisten Ekobang Drs. Rudiyanto, Kadis Sosial Ali Jon, Kabag Humas Achmad Yuharda, AP dan  Ka Lapas Kelas II B Kualasimpang Masudi.


Dalam sambutannya, Ka Lapas Kelas II B Kualasimpang, Masudi, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Tamiang kepada para narapidana, semoga bermanfaat dan dapat digunakan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 H.


Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin ST, mengatakan bahwa pemberian tersebut merupakan wujud dari perhatian pemerintah kepada para narapidana, dengan harapan jika sudah bebas nanti akan dapat kembali berdampingan dengan masyarakat.


"Kita juga berharap semoga setelah bebas nanti para narapidana tidak akan mengulang lagi perbuatan-perbuatan yang melawan hukum," demikian pinta Wabup H.T. Insyafuddin ST.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini