ACEH
TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui
Dinas Sosial setempat menyerahkan bantuan kepada para narapidana (Napi) di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kualasimpang, Jum'at (18/05/2018)
sekira pukul 14.00 WIB.
Bantuan berupa baju koko sejumlah 200 pcs, sajadah 200
pcs dan mukena 20 pcs, diserahkan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T. Insyafuddin
ST, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan Mix Donal SH, Asisten Ekobang
Drs. Rudiyanto, Kadis Sosial Ali Jon, Kabag Humas Achmad Yuharda, AP dan Ka Lapas Kelas II B Kualasimpang Masudi.
Dalam sambutannya, Ka Lapas Kelas II B Kualasimpang,
Masudi, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Aceh
Tamiang kepada para narapidana, semoga bermanfaat dan dapat digunakan dalam
menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 H.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T.
Insyafuddin ST, mengatakan bahwa pemberian tersebut merupakan wujud dari
perhatian pemerintah kepada para narapidana, dengan harapan jika sudah bebas
nanti akan dapat kembali berdampingan dengan masyarakat.
"Kita juga berharap semoga setelah bebas nanti
para narapidana tidak akan mengulang lagi perbuatan-perbuatan yang melawan
hukum," demikian pinta Wabup H.T. Insyafuddin ST.[ZF]