-->

Tim Gabungan Bea Cukai Kembali Berhasil Tangkap Penyelundup Barang Illegal

14 Mei, 2018, 03.00 WIB Last Updated 2018-05-18T10:20:58Z
LANGSA -  Tim Gabungan Bea Cukai kembali berhasil mengamankan kapal mesin bermuatan bawang merah dan teh hijau illegal dari Thailand di 35 Mil diatas perairan Langsa, Minggu (14/05/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan kapal mesin Satrio III oleh Bea Cukai dipimpin Jauhari, Komandan Patroli/Kopat dilaksanakan dalam 'Operasi Jaring Sriwijaya'.


Adapun barang bukti yang diamankan Bea Cukai antara lain, Satu unit kapal mesin Satrio III, bawang merah dan teh hijau yang belum diketahui jumlahnya. 

Petugas Bea Cukai juga mengamankan lima ABK yaitu, EH (31), warga Desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Sdn (42), warga Desa Paya Undang, Kecamatan Seruway. DS (40), warga Desa Binjai, Kecamatan Seruway. Zp (45), warga Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan Ers (38), warga Desa Teluk Halaban, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini kelima ABK diamankan di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, sementara barang bukti masih berada di Pelabuhan Kuala Langsa yang rencananya akan dibongkar besok pagi.

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait.[Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini