LANGSA - Sebuah tas yang ditemukan pada Kapal Mesin Ilham, GT 22 nomor 91/QQg bermuatan bawang merah saat ditangkap Kapal Patroli BC30004 dalam melakukan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai dengan sandi 'Jaring Sriwijaya' tersebut, ternyata berisi sepatu wanita dan pakaian.
Kepala KPPBC Kuala Langsa, M. Syuhada saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Minggu (28/05/2018) mengatakan bahwa tas tersebut berisikan 14 Pasang sepatu wanita dan beberapa pakai, tidak ada shabu.
"Sudah kita pastikan tas tersebut berisi sepatu," ujar Syuhada.
Ia menjelaskan, tim gabungan Bea Cukai yang terdiri dari Kanwil DJBC Aceh, KPPBC Kuala Langsa, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan DIT P2 Kantor Pusat DJBC berhasil menangkap KM Ilham di perairan Air Masin, Aceh Tamiang, Rabu (23/05/2018) lalu sekira pukul 23.30 WIB.
Kemudian, KM Ilham GT 22 dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa dan ditindaklanjuti proses menyidikan oleh Bea Cukai Kuala Langsa dengan dibantu pengamanan dari Tebek AD Langsa, POMAD Langsa dan Polair Langsa.[Sm]