JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, Rafly Kande tidak lagi maju ke DPD RI Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, akan tetapi dirinya memilih maju sebagai calon anggota DPR RI melalui Dapil Aceh I.
"Kita tidak lagi maju sebagai calon DPD RI 2019 nanti, namun akan maju sebagai calon legislatif DPR RI melalui Partai Gerindra pada pemilu 2019," ungkap Rafli kepada awak media, Jum'at malam (26/05/2018).
Keinginan maju ke DPR RI itu tentunya memiliki alasan tersendiri bagi pria asal Barat Selatan Aceh itu. Motivasi Rafli Kande memilih maju sebagai calon anggota DPR RI agar dapat lebih maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh. Hal ini dikarenakan, anggota DPR RI memiliki peran dan fungsinya lebih besar dari DPD RI dari berbagai aspek.
"DPR memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Kalau di DPD RI kita tidak terlibat dalam fungsi budgeting (penganggaran). Bahkan RUU yang dirancang DPD RI harus diusul lagi ke DPR RI untuk disahkan," ujarnya.
Rafli juga menegaskan, jika dirinya nanti diberikan amanah oleh rakyat ke DPR RI, maka dia akan melakukan pengawasan secara konkret terhadap berbagai kepentingan daerah.
"Jika saya nanti terpilih sebagai anggota DPR RI, akan fokus pada pengawasan secara konkret terhadap berbagai kepentingan daerah. Dan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kementerian terkait, sehingga berbagai program dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah," tegasnya.
Disamping itu, bagi Rafli, DPD RI juga penting, tapi perlu penguatan fungsi lembaga ini. "Kita berharap agar anggota DPD RI ke depan menjadi lebih solid dalam berbagai hal, termasuk upaya penguatan kelembagaan yang selama ini terkesan tak bisa berbuat banyak untuk daerah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I yakni mencakup Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.[*]