-->

Muslim Ayub: Carut Marut Izin HGU PT CA, DPR RI Segera Tinjau Lokasi

07 Mei, 2018, 23.11 WIB Last Updated 2018-05-07T16:15:23Z
ABDYA - Carut Marut Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, hingga kini belum jelas kepastian hukumnya apa diperpanjang atau dihentikan semua itu perlu kajian lanjut demi kemaslahatan bersama.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi III Muslim Ayub, SH, MM, kepada wartawan, Senin (07/05/2018), usai menghadiri seminar sehari dengan HMI Abdya yang dilaksanakan, di Aula Bapedda setempat.

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat ini Anggota DPR RI akan meninjau langsung lokasi HGU PT Cemerlang Abadi yang berlokasi di Kecamatan Babahrot untuk menghimpun informasi yang jelas dari semua pihak.

"Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, yang ada hanyalah aturan harus betul-betul dijalankan sesuai perjanjian tentang HGU, inilah yang perlu cermati dengan bijak," katanya.

Politisi partai PAN itu menambahkan, terkait HGU PT Cemerlang Abadi yang dilaporkan Pemerintah setempat tidak bekerja sesuai dengan aturan, bahkan katanya kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh pihak PT CA itupun tidak dijalankan dengan baik.

Oleh sebab itu katanya lagi, DPR RI perlu menghimpun data, melakukan tinjauan lokasi dan melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat agar duduk persoalannya jelas untuk mengambil sebuah kesimpulan.

"Kalau kehadiran PT Cemerlang Abadi selama ini di Abdya tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan daerah, artinya keberadaannya hanya mengambil keuntungan saja lebih baik tidak perlu diperpanjang izin nya," ujarnya.

Namun lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), jika selama ini kewajiban dari PT Cemerlang Abadi dirasakan masyarakat setempat dan daerah itupun perlu dipertanyakan kepada Pemerintah Daerah, ada apa?.

"Kalau PT Cemerlang Abadi lalai terhadap kewajiban tutup saja. Namun sebaliknya kalau kewajiban berjalan sesuai aturan tidak ada alasan Pemerintah tidak memperpanjang izin, yang ada kebijakan pemerintah daerah pertanyakan," demikian ungkap Muslim Ayub anggota DPR RI.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini