ACEH
TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh
Timur mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika jenis obat-obatan bentuk 'Pil Ekstasi' di Dusun
Mesjid, Desa Leugeu, Kecamatan Peureulak
Kota, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/05/2018) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, SIK melalui
Kasat Narkoba Iptu Hendra Gunawan Tanjung, SH saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com
melalui telepon selularnya membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Ia menjelaskan, Srt binti Rz (40), warga Dusun Buket
Imum, Desa Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur diamankan anggota Satres
Narkoba karena kedapatan memiliki 118 butir diduga 'Pil Ekstasi' dengan logo
omega berwarna pink yang tersimpan dalam 2 bungkus.
"Selain 118 butir, anggota juga menemukan 35 butir
lainnya dengan warna coklat berlogo Hurley," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, penangkapan berawal dari informasi
dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis Pil Ekstasi di sebuah
rumah yang berada di Gampong Leugeu,
Kecamatan Peureulak Kota. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Aceh
Timur langsung menuju ke rumah tersebut.
"Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang
Srt yang diduga baru selesai melakukan transaksi di sebuah rumah, terangnya.
"Kemudian petugas didampingi Perangkat Desa Leugeu
menggeledah ke rumah tersebut dan mendapati didalam 'Dispenser' sebuah plastik
warna hijau berisi obat-obatan yang diduga narkotika jenis pil ekstasi,"
imbuhnya.
Saat diintrogasi, sambung Hendra, Srt mengatakan bahwa
dirinya melakukan transaksi tersebut karena atas perintah MN bin Abl alias
Gucik, tersangka kasus narkotika jenis shabu yang saat ini dititipkan di Rutan
Idi oleh Sat resnarkoba Polres Aceh timur.
"Dan Srt mengakui bahwa ia baru saja melakukan
transaksi obat-obatan yang diduga narkotika jenis Pil ekstasi," ungkapnya.
"Guna proses lebih lanjut saat ini terduga beserta
barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur," pungkasnya.[Sm]